Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 15 Jul 2024 16:49 WITA ·

Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades


 Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Penjabat Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, secara resmi melantik Penjabat Kepala Desa Taulan dan Penjabat Kepala Desa Pundi Lemo, Senin, (15 /7/2024.)

Di acara pelantikan yang digelar di kantor Camat Cendana itu, Pj Bupati Enrekang, H Baba menekankan bahwa pelantikan ini adalah tanda kesiapan para Penjabat Kepala Desa untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai amanat undang-undang.

Dr. H. Baba juga menyampaikan bahwa tugas seorang Penjabat Kepala Desa sangat penting dan berat karena mereka merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bupati berharap para penjabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan integritas, transparansi, dan dedikasi yang tinggi.

“Penjabat Kepala Desa yang dilantik harus lebih profesional, inovatif, kreatif, dan inspiratif. Diharapkan dapat membangun kerjasama yang baik dengan semua lembaga desa, terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta bekerjasama dengan pendamping desa untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa serta pembangunan desa,” katanya.

Selain itu, mereka juga harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, camat, dan organisasi perangkat daerah untuk membangun desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera.

Dukungan terhadap percepatan pencapaian prioritas Pemkab juga sangat diharapkan dengan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Pelantikan dilakukan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 466/Kep/VII/2024 dan nomor 467/Kep/VII/2024, Penjabat Kepala Desa (Kades) yang dilantik adalah Eka Febryanzah untuk Desa Taulan, menggantikan almarhum Muhammad Asrun, dan Irwan untuk Desa Pundi Lemo, menggantikan almarhum Hasyim Hamid. (asr)

Visited 14 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.