AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Penjabat Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, secara resmi melantik Penjabat Kepala Desa Taulan dan Penjabat Kepala Desa Pundi Lemo, Senin, (15 /7/2024.)
Di acara pelantikan yang digelar di kantor Camat Cendana itu, Pj Bupati Enrekang, H Baba menekankan bahwa pelantikan ini adalah tanda kesiapan para Penjabat Kepala Desa untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai amanat undang-undang.
Dr. H. Baba juga menyampaikan bahwa tugas seorang Penjabat Kepala Desa sangat penting dan berat karena mereka merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bupati berharap para penjabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan integritas, transparansi, dan dedikasi yang tinggi.
“Penjabat Kepala Desa yang dilantik harus lebih profesional, inovatif, kreatif, dan inspiratif. Diharapkan dapat membangun kerjasama yang baik dengan semua lembaga desa, terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta bekerjasama dengan pendamping desa untuk meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa serta pembangunan desa,” katanya.
Selain itu, mereka juga harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, camat, dan organisasi perangkat daerah untuk membangun desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera.
Dukungan terhadap percepatan pencapaian prioritas Pemkab juga sangat diharapkan dengan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.
Pelantikan dilakukan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 466/Kep/VII/2024 dan nomor 467/Kep/VII/2024, Penjabat Kepala Desa (Kades) yang dilantik adalah Eka Febryanzah untuk Desa Taulan, menggantikan almarhum Muhammad Asrun, dan Irwan untuk Desa Pundi Lemo, menggantikan almarhum Hasyim Hamid. (asr)