Menu

Mode Gelap
Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat” Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik

Ajatappareng · 19 Feb 2025 06:34 WITA ·

Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansyur Pamit pada Masyarakat dan ASN


 Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansyur Pamit pada Masyarakat dan ASN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Marwan Mansyur segera menuntaskan masa tugasnya sebagai Penjabat Bupati Enrekang. Ia mengemban amanah ini selama 120 hari, sejak dilantik pada 23 Oktober 2024 hingga dilantiknya Bupati terpilih pada 20 Februari 2025.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, ASN dan Non-ASN Kabupaten Enrekang, termasuk pada para insan media.

“Terima kasih banyak atas kerjasamanya selama ini. Tanpa dukungan semuanya, kami tidak mungkin mampu menunaikan tugas dengan baik,” kata Marwan.

Marwan menyebut, masyarakat Enrekang potret warga yang bersahabat, religius, dan punya rasa kebersamaan serta empati tinggi. Hal tersebut memudahkan tugas-tugasnya memimpin daerah ini.

“Enrekang juga daerah dengan sejuta potensi. Khususnya agrikultur dan pariwisata. Sehingga kami optimis, kedepan daerah ini bisa semakin sejahtera dan maju,” ungkapnya.

Selama kepemimpinan Marwan Mansyur, ia sukses mengawal Pilkada dengan lancar dan kondusif. Ia juga telah meletakkan pondasi pemulihan kondisi fiskal daerah, serta membayar sebagian kewajiban Pemda yang tersisa dari periode sebelumnya.

Enrekang juga mencatat sejumlah prestasi seperti IPS (Indeks Pembangunan Statistik) mencapai 2.48 (Cukup) melampaui rata-rata nasional, predikat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI atas proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, predikat tinggi (84.14) minat baca dari Perpusnas RI, serta sejumlah penghargaan lainnya. 

Setelah ini, Marwan bakal kembali fokus pada tugas utama sebagai Inspektur Daerah Provinsi Sulsel. (spa)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Coklit Terbatas di Sidrap, Bawaslu Klarifikasi Data Pemilih Meninggal

18 September 2025 - 21:59 WITA

Selalu Buka Ruang Dialog, Wabup Pinrang Diapresiasi Warga

18 September 2025 - 19:40 WITA

Dipimpin Ketua DPRD, Pemkab Sidrap Jawab Pandangan Umum Fraksi

18 September 2025 - 16:08 WITA

Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal

17 September 2025 - 23:53 WITA

Masyarakat dan Tokoh Sidrap Bersatu, Doakan Syaqira Tembus Final DA7

17 September 2025 - 22:15 WITA

Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup

17 September 2025 - 15:39 WITA

Trending di Ajatappareng