Menu

Mode Gelap
HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar

Ajatappareng · 19 Feb 2025 06:34 WIB ·

Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansyur Pamit pada Masyarakat dan ASN


 Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansyur Pamit pada Masyarakat dan ASN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Marwan Mansyur segera menuntaskan masa tugasnya sebagai Penjabat Bupati Enrekang. Ia mengemban amanah ini selama 120 hari, sejak dilantik pada 23 Oktober 2024 hingga dilantiknya Bupati terpilih pada 20 Februari 2025.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, ASN dan Non-ASN Kabupaten Enrekang, termasuk pada para insan media.

“Terima kasih banyak atas kerjasamanya selama ini. Tanpa dukungan semuanya, kami tidak mungkin mampu menunaikan tugas dengan baik,” kata Marwan.

Marwan menyebut, masyarakat Enrekang potret warga yang bersahabat, religius, dan punya rasa kebersamaan serta empati tinggi. Hal tersebut memudahkan tugas-tugasnya memimpin daerah ini.

“Enrekang juga daerah dengan sejuta potensi. Khususnya agrikultur dan pariwisata. Sehingga kami optimis, kedepan daerah ini bisa semakin sejahtera dan maju,” ungkapnya.

Selama kepemimpinan Marwan Mansyur, ia sukses mengawal Pilkada dengan lancar dan kondusif. Ia juga telah meletakkan pondasi pemulihan kondisi fiskal daerah, serta membayar sebagian kewajiban Pemda yang tersisa dari periode sebelumnya.

Enrekang juga mencatat sejumlah prestasi seperti IPS (Indeks Pembangunan Statistik) mencapai 2.48 (Cukup) melampaui rata-rata nasional, predikat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI atas proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, predikat tinggi (84.14) minat baca dari Perpusnas RI, serta sejumlah penghargaan lainnya. 

Setelah ini, Marwan bakal kembali fokus pada tugas utama sebagai Inspektur Daerah Provinsi Sulsel. (spa)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upah Tak Dibayar, Nyawa Melayang! Remaja 17 Tahun ini Divonis 10 Tahun

27 Mei 2025 - 04:43 WIB

HIPMI Sidrap Lantik Tiga BSO, Dorong Sinergi Pengusaha Muda dan Pemerintah

26 Mei 2025 - 13:08 WIB

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Al-Irsyad Al-Islamiyyah dalam Pendidikan Karakter Anak

26 Mei 2025 - 07:56 WIB

Mahasiswa Agroteknologi Belajar Karakter Morfologi Ubi Kayu di Bili-Bili

26 Mei 2025 - 05:05 WIB

H. Arfiandi Resmi Nahkodai HIPMI RUN Sidrap

25 Mei 2025 - 07:56 WIB

Belajar di Luar Kelas: Mahasiswa UMS Rappang Praktik Buat Kompos di Rumah

25 Mei 2025 - 07:40 WIB

Trending di Eksklusif