Menu

Mode Gelap
Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis

Pinrang · 22 Nov 2024 15:57 WIB ·

Pj. Bupati Pimpin Rakor Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2024


 Pj. Bupati Pimpin Rakor Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2024 Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., memimpin langsung rapat Koordinasi (Rakor), terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial, berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (22/11/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan bahwa, rapat ini bertujuan memastikan pelaksanaan surat edaran tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Ini adalah langkah penting untuk menjamin netralitas dan integritas menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pekan depan,” ujarnya.

Bupati Ahmadi Akil juga mengingatkan bahwa bantuan sosial tidak boleh disalahgunakan sebagai alat kampanye dalam momentum demokrasi.

“Kabupaten Pinrang tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi di Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, kita harus mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab agar pesta demokrasi berjalan sukses dan kondusif,” tambahnya.

Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap, agar semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas sesuai dengan instruksi yang diberikan dan menjaga suasana tetap aman serta terkendali.

“Kepada seluruh perangkat pemerintah, saya tegaskan agar meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan tugas dengan baik, mari kita jadikan ini sebagai momentum memperlihatkan komitmen kita dalam menjaga marwah demokrasi,” imbuhnya.

Pada rapat ini, Ketua Bawaslu Pinrang turut hadir untuk berbagi pandangan mengenai langkah-langkah strategis demi memastikan pelaksanaan Pilkada bebas dari pelanggaran.

Rapat koordinasi dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, sejumlah Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta pihak terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Pinrang Buka Kegiatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

10 April 2025 - 12:58 WIB

Bupati Pinrang Minta ASN Disiplin dan Tingkatkan Kinerja

8 April 2025 - 06:29 WIB

Tiga Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Harapan Ammani, Tiga Lainnya Selamat

5 April 2025 - 18:35 WIB

Lomba Lari Jadi Trend di Bulan Ramadhan, Polres Pinrang Jadi Wadah Tiba Tiba Ramadhan Race 2025

27 Maret 2025 - 20:30 WIB

KPU Pinrang Ucap Terima Kasih Suksesnya Pilkada 2024

26 Maret 2025 - 15:30 WIB

Irwan Hamid Sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin di Pinrang

22 Maret 2025 - 12:45 WIB

Trending di Ajatappareng