Menu

Mode Gelap
Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap Bupati Lantik 4 Pejabat Definitif, Plt Diskop UMKM dan Plh Dinkes Kepala BNNK Sidrap Beri Materi Cerdas Tanpa Narkoba di PKKMB Unisan Sidrap Teknologi Bertemu Tradisi, Brigade Pangan Meriahkan Karnaval Alsintan Dirintis Bupati, Jalan Desa Lombok ke Dengeng-dengeng Diresmikan Kapolda

Pinrang · 22 Nov 2024 15:57 WITA ·

Pj. Bupati Pimpin Rakor Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2024


 Pj. Bupati Pimpin Rakor Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2024 Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., memimpin langsung rapat Koordinasi (Rakor), terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial, berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (22/11/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan bahwa, rapat ini bertujuan memastikan pelaksanaan surat edaran tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Ini adalah langkah penting untuk menjamin netralitas dan integritas menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pekan depan,” ujarnya.

Bupati Ahmadi Akil juga mengingatkan bahwa bantuan sosial tidak boleh disalahgunakan sebagai alat kampanye dalam momentum demokrasi.

“Kabupaten Pinrang tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi di Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, kita harus mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab agar pesta demokrasi berjalan sukses dan kondusif,” tambahnya.

Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap, agar semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas sesuai dengan instruksi yang diberikan dan menjaga suasana tetap aman serta terkendali.

“Kepada seluruh perangkat pemerintah, saya tegaskan agar meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan tugas dengan baik, mari kita jadikan ini sebagai momentum memperlihatkan komitmen kita dalam menjaga marwah demokrasi,” imbuhnya.

Pada rapat ini, Ketua Bawaslu Pinrang turut hadir untuk berbagi pandangan mengenai langkah-langkah strategis demi memastikan pelaksanaan Pilkada bebas dari pelanggaran.

Rapat koordinasi dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, sejumlah Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta pihak terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen RMS Jalankan Politik Kemanusiaan, Aksi  ‘Jumat Berkah’ konsisten di Sulsel

22 Agustus 2025 - 13:13 WITA

Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam

7 Agustus 2025 - 14:39 WITA

Jelang HUT RI Ke-80, Personel Polres Pinrang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

7 Agustus 2025 - 08:57 WITA

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak

4 Agustus 2025 - 21:08 WITA

Ketua TP PKK Pinrang Hadiri Peluncuran Gerakan Membaca Buku KIA secara Virtual

24 Juli 2025 - 16:30 WITA

DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

24 Juli 2025 - 14:56 WITA

Trending di Ajatappareng