Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Pinrang · 22 Nov 2024 15:57 WITA ·

Pj. Bupati Pimpin Rakor Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2024


 Pj. Bupati Pimpin Rakor Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2024 Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., memimpin langsung rapat Koordinasi (Rakor), terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial, berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (22/11/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan bahwa, rapat ini bertujuan memastikan pelaksanaan surat edaran tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Ini adalah langkah penting untuk menjamin netralitas dan integritas menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pekan depan,” ujarnya.

Bupati Ahmadi Akil juga mengingatkan bahwa bantuan sosial tidak boleh disalahgunakan sebagai alat kampanye dalam momentum demokrasi.

“Kabupaten Pinrang tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi di Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, kita harus mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab agar pesta demokrasi berjalan sukses dan kondusif,” tambahnya.

Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap, agar semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas sesuai dengan instruksi yang diberikan dan menjaga suasana tetap aman serta terkendali.

“Kepada seluruh perangkat pemerintah, saya tegaskan agar meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan tugas dengan baik, mari kita jadikan ini sebagai momentum memperlihatkan komitmen kita dalam menjaga marwah demokrasi,” imbuhnya.

Pada rapat ini, Ketua Bawaslu Pinrang turut hadir untuk berbagi pandangan mengenai langkah-langkah strategis demi memastikan pelaksanaan Pilkada bebas dari pelanggaran.

Rapat koordinasi dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, sejumlah Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta pihak terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Gema Garda Nusantara Pinrang Apresiasi Polres Pinrang Ungkap Penyelundupan 3,2 Kg Sabu

15 Januari 2026 - 21:18 WITA

Pemkab Pinrang Gelar Upacara HUT KORPRI, HUT PGRI, dan Hari Guru Nasional

1 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pinrang Terima 16 Dokter Internship untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

17 November 2025 - 17:15 WITA

Melalui Dinas Bimacipta, Pemkab Pinrang Siapkan Jalur Alternatif untuk Atasi Kerusakan Jalan di Batulappa

6 November 2025 - 12:45 WITA

Bupati Pinrang Sidak SDN 173 Tiroang, Tegaskan Disiplin Guru dan Kualitas Pembelajaran

6 November 2025 - 11:15 WITA

Pesta Panen 2025 di Pinrang: Gubernur Sulsel Tegaskan Ketahanan Pangan Adalah Kedaulatan Bangsa

23 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Trending di Ajatappareng