Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Pinrang · 22 Nov 2024 15:57 WITA ·

Pj. Bupati Pimpin Rakor Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2024


 Pj. Bupati Pimpin Rakor Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2024 Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., memimpin langsung rapat Koordinasi (Rakor), terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial, berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (22/11/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan bahwa, rapat ini bertujuan memastikan pelaksanaan surat edaran tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Ini adalah langkah penting untuk menjamin netralitas dan integritas menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pekan depan,” ujarnya.

Bupati Ahmadi Akil juga mengingatkan bahwa bantuan sosial tidak boleh disalahgunakan sebagai alat kampanye dalam momentum demokrasi.

“Kabupaten Pinrang tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi di Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, kita harus mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab agar pesta demokrasi berjalan sukses dan kondusif,” tambahnya.

Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap, agar semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas sesuai dengan instruksi yang diberikan dan menjaga suasana tetap aman serta terkendali.

“Kepada seluruh perangkat pemerintah, saya tegaskan agar meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan tugas dengan baik, mari kita jadikan ini sebagai momentum memperlihatkan komitmen kita dalam menjaga marwah demokrasi,” imbuhnya.

Pada rapat ini, Ketua Bawaslu Pinrang turut hadir untuk berbagi pandangan mengenai langkah-langkah strategis demi memastikan pelaksanaan Pilkada bebas dari pelanggaran.

Rapat koordinasi dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, sejumlah Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta pihak terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Hadir di Pinrang Pengisian Kendaraan Listrik Umum, Cek Lokasinya

7 Januari 2025 - 14:41 WITA

PJ. Bupati Hadiri Pelantikan Pejabat Gubernur Sulsel Fadjry Djufry

7 Januari 2025 - 11:59 WITA

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

PJ. Bupati Pinrang Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Pinrang

30 Desember 2024 - 18:31 WITA

Pemda Pinrang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Dihadiri Kepsek Se-Kabupaten Pinrang

19 Desember 2024 - 13:19 WITA

Trending di Pinrang

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.