Menu

Mode Gelap
Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Saromase Ikuti Uji Kelayakan Aturan Baru Guru jadi Kepsek, Begini Syaratnya Ramai Gaji Pensiunan Naik 200 Persen, Ini Faktanya Agam Rinjani, Anak Jl Nuri Makassar yang Viral Setelah Evakuasi Jenazah Pendaki Brasil Waspada, Narkoba sudah Jual Beli Secara Online

Pinrang · 22 Nov 2024 15:57 WIB ·

Pj. Bupati Pimpin Rakor Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2024


 Pj. Bupati Pimpin Rakor Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2024 Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., memimpin langsung rapat Koordinasi (Rakor), terkait tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial, berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat (22/11/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan bahwa, rapat ini bertujuan memastikan pelaksanaan surat edaran tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Ini adalah langkah penting untuk menjamin netralitas dan integritas menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pekan depan,” ujarnya.

Bupati Ahmadi Akil juga mengingatkan bahwa bantuan sosial tidak boleh disalahgunakan sebagai alat kampanye dalam momentum demokrasi.

“Kabupaten Pinrang tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi di Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, kita harus mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab agar pesta demokrasi berjalan sukses dan kondusif,” tambahnya.

Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap, agar semua pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas sesuai dengan instruksi yang diberikan dan menjaga suasana tetap aman serta terkendali.

“Kepada seluruh perangkat pemerintah, saya tegaskan agar meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan tugas dengan baik, mari kita jadikan ini sebagai momentum memperlihatkan komitmen kita dalam menjaga marwah demokrasi,” imbuhnya.

Pada rapat ini, Ketua Bawaslu Pinrang turut hadir untuk berbagi pandangan mengenai langkah-langkah strategis demi memastikan pelaksanaan Pilkada bebas dari pelanggaran.

Rapat koordinasi dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, sejumlah Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta pihak terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polri Diharapkan Tetap Jadi Garda Terdepan Pelindung Masyarakat

1 Juli 2025 - 15:52 WIB

Karyawan Kontraktor Tewas Tersengat Listrik Saat Bekerja di PT. Biota Laut Ganggang Pinrang

29 Juni 2025 - 05:16 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam di Pinrang

27 Juni 2025 - 09:05 WIB

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Desa Salipolo

21 Juni 2025 - 07:25 WIB

Pemkab Pinrang Tinjau Lahan Pertanian Tergenang, 590 Hektar Sawah Terdampak

21 Juni 2025 - 06:04 WIB

Muhammad Nur Kembali Pimpin PWI Pinrang Periode 2025–2028

21 Juni 2025 - 04:59 WIB

Trending di Ajatappareng