Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Ajatappareng · 3 Okt 2024 19:43 WIB ·

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Bawaslu Pinrang


 Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Bawaslu Pinrang Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, pada Kamis (3/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada November mendatang.

Ketua Bawaslu Pinrang, A. Fitriani Bakri, dalam sambutannya, menegaskan bahwa persiapan untuk Pemilu yang akan datang harus dilakukan dengan matang.

Dirinya mengungkapkan bahwa Bawaslu, bersama pihak-pihak terkait, telah membentuk kelompok kerja khusus untuk mengawasi berbagai aspek penting dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan isu negatif yang mungkin muncul selama periode kampanye.

“Kami siap bekerja sama dengan semua stakeholder untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan bahwa semua pelanggaran dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Pinrang menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah, Bawaslu, dan masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu.

“Tugas mengawasi Pemilihan Umum tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, penegak hukum, dan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Kita harus bersatu untuk memastikan Pemilu yang adil dan transparan,” kata Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Dirinya juga meminta agar setiap stakeholder yang berhubungan dengan Bawaslu menjunjung tinggi netralitas.

“ASN khususnya, harus memahami dan melaksanakan prinsip netralitas dalam Pemilu. Kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita mendukung proses demokrasi yang sehat, tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegas Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap bahwa dengan adanya rapat koordinasi ini, pelanggaran Pemilu, khususnya terkait netralitas ASN, dapat diminimalisir.

Dirinya juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar, namun hal ini tidak harus menjadi faktor yang mebuat kita bercerai berai dan menciptakan kondisi yang tidak kondusif.

“Beda pilihan itu hal yang biasa, namun perbedaan ini tidak boleh menjadi sumber konflik. Kita harus bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara kita,” pungkas Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Perwakilan Partai pengusung Pasangan Calon Kepala Daerah, Kepala OPD terkait dan pihak terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap

8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga

8 Mei 2025 - 13:06 WIB

Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa

8 Mei 2025 - 07:03 WIB

Pemdes Padakkalawa Imbau Petani Segera Tunaikan Zakat Pertanian

7 Mei 2025 - 14:55 WIB

Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji

7 Mei 2025 - 14:45 WIB

Pemkab Pinrang Fokus Tata Kota: PKL, Lampu Jalan, hingga Reklame Jadi Sorotan

6 Mei 2025 - 05:00 WIB

Trending di Ajatappareng