Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Ajatappareng · 3 Okt 2024 19:43 WITA ·

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Bawaslu Pinrang


 Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Bawaslu Pinrang Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, pada Kamis (3/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada November mendatang.

Ketua Bawaslu Pinrang, A. Fitriani Bakri, dalam sambutannya, menegaskan bahwa persiapan untuk Pemilu yang akan datang harus dilakukan dengan matang.

Dirinya mengungkapkan bahwa Bawaslu, bersama pihak-pihak terkait, telah membentuk kelompok kerja khusus untuk mengawasi berbagai aspek penting dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan isu negatif yang mungkin muncul selama periode kampanye.

“Kami siap bekerja sama dengan semua stakeholder untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan bahwa semua pelanggaran dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Pinrang menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah, Bawaslu, dan masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu.

“Tugas mengawasi Pemilihan Umum tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, penegak hukum, dan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Kita harus bersatu untuk memastikan Pemilu yang adil dan transparan,” kata Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Dirinya juga meminta agar setiap stakeholder yang berhubungan dengan Bawaslu menjunjung tinggi netralitas.

“ASN khususnya, harus memahami dan melaksanakan prinsip netralitas dalam Pemilu. Kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita mendukung proses demokrasi yang sehat, tanpa intervensi dari pihak manapun,” tegas Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap bahwa dengan adanya rapat koordinasi ini, pelanggaran Pemilu, khususnya terkait netralitas ASN, dapat diminimalisir.

Dirinya juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar, namun hal ini tidak harus menjadi faktor yang mebuat kita bercerai berai dan menciptakan kondisi yang tidak kondusif.

“Beda pilihan itu hal yang biasa, namun perbedaan ini tidak boleh menjadi sumber konflik. Kita harus bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan diantara kita,” pungkas Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Perwakilan Partai pengusung Pasangan Calon Kepala Daerah, Kepala OPD terkait dan pihak terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai

28 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik

28 Oktober 2025 - 20:41 WITA

Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

28 Oktober 2025 - 18:44 WITA

Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

28 Oktober 2025 - 15:25 WITA

BBPOM Bongkar Jaringan  Kosmetik Ilegal di Sidrap, Sita Rp728 Juta

28 Oktober 2025 - 09:59 WITA

Bupati Sidrap Unggul di Laga Perubahan Angkatan 9 Partai Nasdem

26 Oktober 2025 - 17:35 WITA

Trending di Fokus