Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Fokus · 18 Jan 2020 16:18 WITA ·

Polemik Kepala Dusun di Lagading akan Dibawa ke DPRD


 Polemik Kepala Dusun di Lagading akan Dibawa ke DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polemik pemberhentian 4 Kepala Dusun yang dilakukan oleh Kepala Desa Lagading, Abdullah secara sepihak, beberapa hari lalu, rencananya akan bahas di DPRD Sidrap.

“Rencananya, kita akan melakukan audiens di Kantor DPRD Kabupaten Sidrap untuk membicarakan terkait persoalan pemberhentian Kepala Dusun secara sepihak ini,” ungkap Kepala Dusun II Lagading, Basri saat ditemui, Jumat (17/1/2020).

Ia mengatakan, Kepala Dusun yang diberhentikan sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPA) Sidrap.

Hasilnya, pemecatan 4 kepala dusun ini, dinilai tidak sesuai dengan aturan undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Aparat Desa karena diberhentikan secara sepihak.

Menurut keterangan dari Dinas DPMDPPA, jauh sebelumnya, Kepala Desa sudah disarankan untuk berkoordinasi dengan empat kepala dusun yang bersangkutan jika ingin melakukan pergantian. Namun hal ini tidak dilakukan.

Kedua, menurut aturan pergantian Kepala Dusun seharusnya melalui musyawarah bersama dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Namun hal ini tidak direspon oleh Kepala Desa Lagading. Pihaknya hanya melakukan
Pergantian kepala Dusun melalui rapat internal antar tim pendukung Kepala Desa terpilih tanpa melibatkan unsur BPD.

Sementara, Ketua BPD Desa Lagading, Drs Baharuddin membenarkan jika dirinya tidak menerima pemberitahuan terkait pemberhentian Kepala Dusun.

“Yang saya tahu, pergantian Kepala Dusun hanya melalui rapat internal antar tim pendukung Kepala Desa. Dan langsung menunjuk 4 Kepala Dusun melalui rapat internal antar tim Pendukung,” pungkasnya. (asp/ajp)

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 451 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

RMSXTeam Berbagi Kunjungi Korban Puting Beliung di Wala dan Kanie

1 November 2024 - 17:20 WITA

Disdikbud Sidrap Gelar Pelatihan Metode Pembelajaran Al-Quran untuk Guru PAI

29 Oktober 2024 - 12:42 WITA

Trending di Edukasi

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.