Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Eksklusif · 8 Jun 2024 10:59 WIB ·

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencuri HP di Sidrap


 Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencuri HP di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap di bawah pimpinan Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, SH, MH bersama Unit Reskrim Polsek Duapitue telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor dan handphone pada hari Jumat, 7 Juni 2024.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, SIK.,M.Si, pada hari Sabtu, 8 Juni 2024, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku didasari oleh Laporan Polisi dari korban bernama Laji (45 tahun).

Warga Kelurahan Kanyuara Kecamatan Watang Sidenreng pada tanggal 20 Januari 2024 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor di Jalan Poros Tanrutedong Bendoro, Desa Talumae Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Zaenal Alias Enal Bin Takkele (28 tahun) warga Belawa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo.

Pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan yang sebelumnya pernah diamankan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap karena telah meminjam sepeda motor korban tanpa ijin dan membawanya kabur.

Kejadian bermula ketika korban dan pelaku bertemu di warung kopi, di mana pelaku meminjam sepeda motor milik korban (Honda Beat warna putih No.Pol DP 3137 CW) dengan alasan akan melakukan transaksi di ATM terdekat.

Namun, pelaku tidak mengembalikan sepeda motor tersebut setelah korban menunggu beberapa lama, menyebabkan kerugian korban sebesar Rp. 5.000.000,-. Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sidrap sebagai tindak penipuan.

Selain kasus pencurian sepeda motor, seorang warga lain dari Kelurahan Kanyuara Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidrap juga melaporkan kasus penipuan yang melibatkan pelaku meminjam handphone korban dengan alasan ingin menghubungi keluarganya namun kemudian membawa kabur handphone tersebut.

Upaya pengejaran dilakukan oleh korban dan warga lainnya ke arah wilayah Tanrutedong serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duapitue Polres Sidrap dengan harapan pelaku dapat segera dicegat dan diamankan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo

9 Mei 2025 - 05:55 WIB

Warga Panca Lautang Kompak Bersihkan Jalan Poros Soppeng-Pangkajene

9 Mei 2025 - 05:19 WIB

Dr. Bunyamin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Doa dalam Sukseskan Haji 2025

9 Mei 2025 - 01:47 WIB

Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap

8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga

8 Mei 2025 - 13:06 WIB

Prodi Agribisnis UMS Rappang Dorong Prestasi Mahasiswa Lewat Pelatihan Penulisan Proposal

8 Mei 2025 - 10:14 WIB

Trending di Fokus