Menu

Mode Gelap
Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt

Edukasi · 17 Des 2024 13:52 WITA ·

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar


 Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Perbesar

AJATAPPARENG, MAKASSAR — Polisi menyita sebuah mesin pencetak yang digunakan para pelaku untuk memproduksi uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Mesin pencetak uang palsu tersebut, saat ini berada di Polres Gowa diamankan setelah polisi mengungkap kasus peredaran uang palsu di awal Desember ini hingga ditangkap 15 orang.

“Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang yang masih kita cek in. Barang bukti kurang lebih ada sekitar 100 jenis barang bukti,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12).

Kasus ini bermula ketika ditemukannya uang palsu senilai Rp15 ribu, kemudian ditemukan lagi uang palsu tersebut senilai Rp500 ribu sehingga dikembangkan dan menemukan uang palsu tersebut ratusan juta.

“Kami temukan sejumlah Rp 446,7 juta, barang bukti ditemukan di dalam kampus tersebut, pecahan seratus ribu dan ini masih ada barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, kata Reonald pihaknya bekerja sama dengan pihak Bank Indonesia dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel serta pihak UIN Alauddin Makassar.

“Terus terang ini dibantu oleh rektor, karena ternyata ada barang bukti yang kami dapatkan dalam kampus,” jelasnya.

Sementara ini, pihak Polres Gowa masih terus mengembangkan kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

“Kita dahulukan praduga tak bersalah, kami lagi kumpulkan semua alat bukti, kami tidak mau salah mempersangkakan seseorang yang pasti kalau terlibat kita jadikan tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mengkonfirmasi terduga pelaku produksi dan peredaran uang palsu merupakan kepala perpustakaan dan seorang staf.

Setelah mendapatkan konfirmasi dari kepolisian terkait pelaku produksi dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, kata Khalifa, kampus akan segera mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi.

“Karena kami sudah mendapatkan konfirmasi itu, kami juga lakukan upaya-upaya tindakan tegas untuk itu, pastilah dinonaktifkan, kalau sanksi tegasnya itu, pasti kita nonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti,” ungkapnya.

Meski demikian, Khalifa mengaku belum mengetahui pasti sejak kapan para terduga pelaku terlibat produksi uang palsu.

“Saya tidak tahu, saya tidak bisa memberikan informasi terkait karena kita tahu ini setelah beredar informasi. Jadi terkait uang palsu itu, tentu kami akan menunggu rilis dari polisi, saya pikir polisi punya mekanisme tersendiri terkait itu, yang bisa saya sampaikan terkait oknum itu pasti di internal kami akan ambil tindakan tegas terkait dengan oknum tersebut,” jelasnya.

Sementara ini, kata Khalifa, kampus belum dapat bicara banyak terkait sanksi pemecatan terhadap kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

“Kalau pemecatan itu ada mekanismenya dan memecat itu bukan kampus,” katanya.

Khalifa menuturkan bahwa pihaknya tetap akan bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa.

“Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan (kasus) ini, karena ini bagian dari UIN Alauddin dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN tapi begitu,” kata dia.

Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diduga dijadikan sebagai tempat produksi uang palsu. Hal itu diketahui usai polisi mengamankan sejumlah orang terkait peredaran uang pals di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasus tersebut terungkap pertama kali setelah pihak Polsek Pallangga mengamankan terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu. Polisi lalu menemukan tempat produksi uang palsu itu dibuat di dalam kampus UIN Alauddin Makassar. (wan)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Vonis Jatuh! Kontraktor dan PPK Proyek RS Pratama Sidrap Terbukti Rugikan Negara Rp914 Juta

1 Agustus 2025 - 22:58 WITA

Bupati Sidrap Lepas Tim Sepak Bola Sidrap ke Ajang Pra Porprov

1 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar

1 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Saat Serahkan SK PPPK: “Gaji Pertama untuk Orang Tua, Keluarga, dan Zakat”

1 Agustus 2025 - 15:45 WITA

Wabup Sidrap Tinjau Gerakan Pangan Murah di Pasar Bilokka, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau

1 Agustus 2025 - 15:40 WITA

Pemkab Sidrap Teken MoU dengan Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi

1 Agustus 2025 - 10:15 WITA

Trending di Eksklusif