Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 26 Apr 2023 18:01 WITA ·

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Milik PLN


 Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik Milik PLN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus pencurian jaringan kabel listrik yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Watang Pulu terungkap.

Penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian kabel jaringan Listrik Milik PT. PLN Persero terungkap setelah pelapor atas nama Gunawan (27 tahun), Karyawan PT. PLN, asal Kajorwetan Kelurahan Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Jogjakarta resmi melaporkan gangguan listrik disebabkan jaringan kabel hilang di wilayah kelurahan Batulappa, kecamatan Watang Pulu.

Belakangan, aliran listrik di daerah itu terganggu sehingga usut punya usut, kabel seharga ratusan juta raib di curi pelaku.

Akibat kejadian tersebut Tim Unit Resmob yang dipimpin IPTU Amir, SH dibackup penuh Resmob Polres Parepare suskes mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap pelaku bernama Basri Alias Abbas (27 tahun), warga beralamat Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacuikiki, Kota Parepare, Selasa 25 April 2023 kemarin.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhalis,SH m mengatakan selain tersangka diamankan, juga sejumlah barang bukti ikut disita berupa 1 unit sepeda motor Yamaha MX King warna hitam.

Termasuk 2 karung plastik berisi gulungan kabel tembaga dan sebuah Gawai Merk Oppo A38.

Menurut AKP Muhalis, kronoligis kejadian bahwa sebelumnya, pihak PT. PLN Ranting Sidrap menerima aduan tentang terputusnya aliran litrik dan setelah dilakukan pengecekan, diperoleh fakta bahwa kabel yang berada diskitar Travo yang terletak di Batulappa, Wattangpulu telah hilang dan diduga telah dicuri.

“Dari hasil penyelidikan awal diperoleh informasi dari seseorang sebagai pembeli barang bekas mengakui dirinya pernah membeli beberapa kilo kabel tembaga yang diduga milik PT. PLN dan kabel-kabel tembaga tersebut dijual oleh seseorang yang juga rekan tersangka Basri,” ungkap Muhalis yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Rabu (26/04/2024).

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini dan koordinasi dengan Resmob Polres Parepare karena rekan Basri masih dalam pengejaran anggota karena berhasil melarikan diri saat kita hendak menangkapnya,” tegas Muhalis.

“Dari penyelidikan sementara pula terduga pelaku Basri ini merupakan salah satu sindikat pencurian kabel listrik dan diduga kuat berkaitan dengan hilangnya kabel-kabel listri milik PLN di wilayah Sidrap,”tandas AKP Muhalis.

Saat ini terduga pelaku menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap guna Penyelidikan dan Penyidikan  lebih lanjut. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran

8 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Satu Nelayan Meninggal, Empat Dirawat Usai Santap Ikan Buntal

8 Oktober 2024 - 14:46 WITA

Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati

7 Oktober 2024 - 17:31 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.