AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Jajaran Personil Polres Pinrang yang di pimpin Kasat Intelkan AKP ab laba, berhasil menggulung penjudian sabung ayam dan meringkus enam pelakunya di Dusun Bentengge, Desa Pada Elo, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.
Dalam penggrebekan ini Kanit Resmob Ipda Hasmun, Kasi Propam Ipda Amir, Kanit Ops nal sat intelkam Aipda Syahrir dan Kanit Patmor Aipda Venni juga ikut dalam penggerebekan tersebut.
Kanit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun mengatakan, saat penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang dijadikan judi sabung ayam.
Rabu, (4/4/2018).
“Dua ekor ayam yang masih dalam keadaan hidup dan satu bangkai ayam yang mati karena diadu. Selain itu, ada puluhan unit kendaraan yang berhasil diamankan,” ungkap Hasmun.
Polisi juga mengamankan, uang tunai jutaan rupiah dalam penggerebekan tersebut. Barang bukti dan pelaku saat ini lanjut dia, diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses selanjutnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan judi sabung ayam yang dilakukan di Dusun Benrangge dikordinir oleh Lelaki Jami warga setempat, tutupnya. (mp1/ajp)