Menu

Mode Gelap
Bupati Lantik Andi Rahmat Saleh jadi Sekda Sidrap Defintif Bripda La Majeng Sabet Juara 1 Kejuaraan Inkanas Sulsel Seri 1 2025 433 Jamaah Umroh JRW akan Berangkat ke Tanah Suci KGBN Enrekang Sukses Gelar Temu Pendidik Nusantara Bantuan Pangan, 322 Ton Beras untuk 16 Ribu Warga Sidrap

Ajatappareng · 21 Jul 2025 17:54 WITA ·

Polres Pinrang Bersama Polda Susel Bongkar Gudang Penampungan BBM Ilegal di Pinrang, Ribuan Liter Diamankan


 Polres Pinrang Bersama Polda Susel Bongkar Gudang Penampungan BBM Ilegal di Pinrang, Ribuan Liter Diamankan Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Polisi menggerebek sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Gudang tersebut terletak di Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam (20/7/2025) oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Pantauan di Mapolres Pinrang pada Senin siang (21/7/2025), tampak delapan tandon berkapasitas 3.100 liter serta belasan jeriken berukuran 20 liter yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi. Selain itu, turut diamankan tiga unit mesin genset, satu unit truk, dan satu mobil tangki.

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, operasi itu langsung dilakukan oleh personel dari Polda Sulsel.

“Iya, itu kemarin. Tim Polda yang turun langsung,” ujarnya singkat.

Namun, Imam belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas pemilik gudang penampungan. Ia menyebut, kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

“Kita masih pengembangan. Nanti akan disampaikan info selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, saat tim media mencoba mendatangi langsung lokasi gudang yang dimaksud, gerbang gudang tampak terkunci rapat dan tidak menunjukkan adanya aktivitas. Seorang warga yang tinggal sekitar 50 meter dari lokasi mengaku tidak mengetahui jika bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penampungan BBM.

“Saya tidak tahu juga, tapi memang tidak pernah saya lihat terbuka. Saya tidak tahu kalau malam hari,” ungkapnya.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Polisi masih terus menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Syaharuddin Komitmen Sukseskan Program 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

21 Juli 2025 - 18:45 WITA

Wabup Sidrap Ajak Giatkan Budaya Baca, Dorong Pemanfaatan Perpustakaan Daerah

21 Juli 2025 - 17:18 WITA

Bupati Lantik Andi Rahmat Saleh jadi Sekda Sidrap Defintif

21 Juli 2025 - 17:04 WITA

Wabup Nurkanaah Buka Turnamen Sepak Takraw Bupati Cup 2025

20 Juli 2025 - 21:46 WITA

Umrah Akbar JRW 2025: Kolaborasi Hebat, Layanan Mantap, Jamaah Puas

20 Juli 2025 - 21:41 WITA

Sinergi Ashesi dan Lurah Arawa, Jalan Berlubang Kini Mulai Diperbaiki

20 Juli 2025 - 15:45 WITA

Trending di Eksklusif