Menu

Mode Gelap
Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land

Ajatappareng · 21 Jul 2025 17:54 WITA ·

Polres Pinrang Bersama Polda Susel Bongkar Gudang Penampungan BBM Ilegal di Pinrang, Ribuan Liter Diamankan


 Polres Pinrang Bersama Polda Susel Bongkar Gudang Penampungan BBM Ilegal di Pinrang, Ribuan Liter Diamankan Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Polisi menggerebek sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Gudang tersebut terletak di Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam (20/7/2025) oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Pantauan di Mapolres Pinrang pada Senin siang (21/7/2025), tampak delapan tandon berkapasitas 3.100 liter serta belasan jeriken berukuran 20 liter yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi. Selain itu, turut diamankan tiga unit mesin genset, satu unit truk, dan satu mobil tangki.

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, operasi itu langsung dilakukan oleh personel dari Polda Sulsel.

“Iya, itu kemarin. Tim Polda yang turun langsung,” ujarnya singkat.

Namun, Imam belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas pemilik gudang penampungan. Ia menyebut, kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

“Kita masih pengembangan. Nanti akan disampaikan info selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, saat tim media mencoba mendatangi langsung lokasi gudang yang dimaksud, gerbang gudang tampak terkunci rapat dan tidak menunjukkan adanya aktivitas. Seorang warga yang tinggal sekitar 50 meter dari lokasi mengaku tidak mengetahui jika bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penampungan BBM.

“Saya tidak tahu juga, tapi memang tidak pernah saya lihat terbuka. Saya tidak tahu kalau malam hari,” ungkapnya.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Polisi masih terus menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Sidrap Bersiap ‘Jamu’ 60.000 Tamu

9 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur

7 Maret 2026 - 21:38 WITA

Buka Puasa Bersama Kapolres Sidrap, Sinergi Pemerintah dan Aparat Ditekankan untuk Daerah Kondusif

7 Maret 2026 - 19:06 WITA

Jelang Pelantikan, Pengurus PC IMM Sidrap Silaturahmi dengan Rektor UMS Rappang

6 Maret 2026 - 22:35 WITA

Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap!

6 Maret 2026 - 18:15 WITA

Trending di Ajatappareng