Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Ajatappareng · 13 Jun 2025 08:03 WITA ·

Polres Pinrang Musnahkan 1.297 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025


 Polres Pinrang Musnahkan 1.297 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025 Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hasil sitaan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Mapolres Pinrang dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, dalam keterangannya menyebutkan bahwa sebanyak 1.297 botol miras disita dari sejumlah kios dan tempat hiburan malam (THM) yang tidak memiliki izin resmi.

“Ditemukan 1.297 botol miras tanpa izin, dijual secara ilegal di kios-kios dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin operasional,” ungkap AKBP Edy Sabhara kepada awak media, Jumat (13/6).

Ia menegaskan bahwa Polres Pinrang akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan rutin melakukan operasi dan menertibkan peredaran minuman keras, terutama yang dijual tanpa izin,” tegasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat sebagai simbol komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Pinrang.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Rakernas Apkasi XVII Resmi Ditutup, Bupati Sidrap Teguhkan Dukungan Agenda Nasional

21 Januari 2026 - 12:22 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.