Menu

Mode Gelap
Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda Sawah Baru Terus Bertambah, PSDA Wajib Update Sistem Pengairan Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe

Ajatappareng · 13 Jun 2025 08:03 WIB ·

Polres Pinrang Musnahkan 1.297 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025


 Polres Pinrang Musnahkan 1.297 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Lipu 2025 Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hasil sitaan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025. Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Mapolres Pinrang dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, dalam keterangannya menyebutkan bahwa sebanyak 1.297 botol miras disita dari sejumlah kios dan tempat hiburan malam (THM) yang tidak memiliki izin resmi.

“Ditemukan 1.297 botol miras tanpa izin, dijual secara ilegal di kios-kios dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin operasional,” ungkap AKBP Edy Sabhara kepada awak media, Jumat (13/6).

Ia menegaskan bahwa Polres Pinrang akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami akan rutin melakukan operasi dan menertibkan peredaran minuman keras, terutama yang dijual tanpa izin,” tegasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat sebagai simbol komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Pinrang.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyebaran Video Pornografi Anak

11 Juli 2025 - 05:39 WIB

Bupati Pinrang Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78

11 Juli 2025 - 01:11 WIB

Mogan Food Court terus Berbenah jadi Destinasi Wisata Malam di Sidrap

10 Juli 2025 - 11:23 WIB

Fakultas Sains dan Teknologi UMS Rappang Perkuat Kerjasama dengan P4S Bulu Ballea

10 Juli 2025 - 05:54 WIB

Bupati Pinrang Tinjau Normalisasi Saluran Irigasi Sepanjang 8 Kilometer

9 Juli 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Sidrap dan Tarakan Teken MoU Niaga Lintas Pulau, Petani dan Nelayan Jadi Prioritas

9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Trending di Eksklusif