Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 24 Apr 2024 10:16 WITA ·

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024


 Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polres Sidrap menggelar press release untuk mengungkapkan berbagai kasus yang telah ditangani pada periode 17-23 April 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H, Senin (24/4/2024) mengatakan selama periode tersebut telah diungkap 7 kasus dengan 5 orang tersangka. Pada bidang narkoba, polisi telah mengungkap 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan barang bukti berupa 0,1044 gram sabu-sabu serta 1 unit sepeda motor.

Di bidang lalu lintas, terdapat 1 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 1 orang tersangka dan 1 korban luka ringan dengan kerugian material Rp 1 juta.

Selain itu, dalam Operasi Ketupat 2024, polisi telah mengungkap 7 kasus dengan 2 orang tersangka dan 16 korban, di mana 2 orang meninggal dunia dan 14 orang luka ringan.

“Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sidrap. Kedepan, kami akan lebih mengintensifkan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum,” tegas AKBP Erwin Syah.

Pihak Polres Sidrap berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (asp)

Visited 38 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.