Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 24 Apr 2024 10:16 WITA ·

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024


 Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polres Sidrap menggelar press release untuk mengungkapkan berbagai kasus yang telah ditangani pada periode 17-23 April 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H, Senin (24/4/2024) mengatakan selama periode tersebut telah diungkap 7 kasus dengan 5 orang tersangka. Pada bidang narkoba, polisi telah mengungkap 1 kasus dengan 1 orang tersangka dan barang bukti berupa 0,1044 gram sabu-sabu serta 1 unit sepeda motor.

Di bidang lalu lintas, terdapat 1 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 1 orang tersangka dan 1 korban luka ringan dengan kerugian material Rp 1 juta.

Selain itu, dalam Operasi Ketupat 2024, polisi telah mengungkap 7 kasus dengan 2 orang tersangka dan 16 korban, di mana 2 orang meninggal dunia dan 14 orang luka ringan.

“Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sidrap. Kedepan, kami akan lebih mengintensifkan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum,” tegas AKBP Erwin Syah.

Pihak Polres Sidrap berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (asp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.