Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 31 Des 2020 18:44 WITA ·

Polres Sidrap Press Release Kinerja Selama Tahun 2020


 Polres Sidrap Press Release Kinerja Selama Tahun 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap menggelar Press Release di Markas Besar Polres Sidrap. Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi.

Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi menyampaikan bahwa selama 2020 penanganan tindak Pidana Umum berjumlah 474 Kasus, 349 Kasus telah terselesaikan.

Polres Sidrap juga berhasil mengamankan Kasus Prostitusi Online, 6 Pelaku yang telah Diringkus diancam hukuman 1 tahun 4 Bulan.

Untuk Penanganan Tindak Pidana Narkoba, ada 93 Kasus saat ini ditangani, Kemudian 87 Kasus telah terselesaikan. Jumlah tersangka sebanyak 124 Orang dengan jumlah barang bukti berupa Sabu-sabu sebanyak 4.740,272 Gram, 3.304 Butir Ekstasi telah diamankan pihak kepolisian.

Kemudian untuk Penanganan Kasis pada bidang Lalu Lintas, ada 198 Kasus telah ditangani, 156 Kasus telah terselesaikan.

Faktor terjadinya Kecelakaan disebabkan karena kelalaian dalam berlalu lintas, dan sebagian besar pengendaranya Pelajar dan Mahasiswa,” kata Leonardo.

Terkait Penanganan Covid-19 yang semakin pesat perkembangannya, Pihak Kepolisian sudah melakukan koordinasi bersama tim Gugus Covid-19 untuk melakukan Pengamanan di Rumah Sakit, Isolasi Mandiri, maupun Pemakaman Jenazah.

“Untuk memaksimalkan penanganan Covid-19, pihak Kepolisian telah melakukan giat Pendisplinan (Operasi Yustisi oleh masing-masing Polsek bersama unsur terkait,” kata Leonardo.

Bahkan tiap kecamatan telah mendirikan Balla Ewako. Pihak Polres dan Polsek juga melakukan penyemprotan dan Rafid Test kepada seluruh personel utamanya pafa penugasa tertentu untuk memastikan Anggota sehat dari Covid-19 sebelum melaksanakan tugas. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.