Menu

Mode Gelap
Tersangka Korupsi Proyek PasarTompo Dolli Diserahkan ke Kejari Barru Yayasan Amalu Wa Fastabiqul Khaerat Gelar PBK Multimedia Bupati Barru Maulid Nabi bersama Warga Cilellang Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru Polres Barru Bantu Korban Kebakaran di Desa Lompo Tengah

Ajatappareng · 7 Mar 2018 14:56 WITA ·

Polres Sidrap Ringkus Dua Pria Diduga Nyambi Jadi Penadah


 Polres Sidrap Ringkus Dua Pria Diduga Nyambi Jadi Penadah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aparat kepolisian resort Sidrap kembali meringkus dua orang pria yang diduga pelaku pencurian serta penadah barang hasil curian, di Kelurahan Baula, Kecamatan Tellulimpoe, Sidrap.

Kedua pria yang dimaksud masing masing bernama La Daiya (terduga pelaku pencurian) umur 32 tahun, agama Hindu, warga Bojoe, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Maritengngae, alamat lain Kel. Baula, Kecamatan Tellulimpoe, Sidrap.

Sementara terduga penadah barang curian diketahui bernama Angga alias Herman umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan operator alat berat, warga Batumilla, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/13/II/2018/SPKT/SSL/SIDRAP/Sek.BRT, tgl 14 Februari 2018.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, Akp Anita Taherong, membenarkan penangkapan tersebut, awalnya pihaknya melakukan koordinasi dengan Tim Monitoring Centre Resmob Polda Sulsel.

Dari bahan keterangan yang ia peroleh, selanjutnya pada hari Selasa tgl 06 Maret 2018 sekitar jam 13.00 Wita, unit khusus Sat Reskrim Polres Sidrap langsung bergerak dan berhasil mengamankan Angga alias Herman di Desa Buae Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.

“Dari tangan ANGGA disita barang berupa 1 (satu) buah HP Oppo A37 (Imei sesuai dengan HP korban yang hilang). Menurut ANGGA, HP tersebut sebelumnya ia beli dari lelaki La Daiya seharga 700 ribu rupiah.

Selain itu, Angga juga mengaku telah membantu La Daiya menjual 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah kombinasi kuning seharga 3 juta rupiah,” ungkap Anita.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Angga, kata Anita, Pihaknya lalu bergerak melakukan pencarian terhadap terduga La Daiya. Dihari yang sama sekitar pukul 22.00 Wita, tim berhasil mengamankan La Daiya di Kelurahan Baula Kecamatan Tellulimpoe. Sidrap.

Saat tertangkap dan dilakukan interogasi, La Daiya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan Empat buah HP di Kecamatan Baranti, saat beraksi La Daiya dibantu oleh dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pengembangan lebih lanjut. Kami masih berupaya melakukan pengembangan guna menemukan pelaku dan barang bukti lainnya,” pungkasnya (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bonus Atlet KONI Sidrap Segera Dicairkan

27 September 2023 - 18:16 WITA

Suami Cari Nafkah di Malaysia, Istri di Kampung Nikah Sirih dengan Pria Lain

22 September 2023 - 01:05 WITA

Hasil Panen Tidak Maksimal, Petani dan Tengkulak Sepakat Jarum Timbangan Dirubah

22 September 2023 - 01:01 WITA

Bupati Pinrang Resmikan Puskesmas Pegunungan Salisali

21 September 2023 - 22:51 WITA

Desa Kalempang Sidrap Sambut TMMD Ke-118: Sinergi untuk Kemajuan

20 September 2023 - 12:35 WITA

TMMD Ke 118 di Kalempang Resmi Dibuka

20 September 2023 - 12:17 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.