AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Mewaspadai penyebaran Virus Corona Tim Gugus Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, didampingi oleh Personel Polsek Alla dan Personel Koramil Alla mengambil tindakan terhadap pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Enrekang yang menjual di Pasar Sudu Belajen Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Rabu, (13/05/2020).
Tidakan yang dilakulan oleh tim Gugus Covid-19 Kecamatan Alla, adalah melakukan pengecekan dan sweeping KTP (Kartu Tanda Penduduk) setiap pedagang dan pembeli yang ada di pasar sudu.
“Kami lakukan pengecekan KTP terhadap penjual dan pembeli apabila KTP-nya bukan KTP Enrekang maka kami suruh pulang,” ujar Lurah Kambiolangi Abd Salam.
Selain itu dari pihak keamanan yakni Personel Polsek Alla Polres Enrekang, Briptu Rudi Nurdin turut hadir mendampingi tim gugus covid-19 Kecamatan Alla mengatakan bahwa ia melakukan pengamanan dalam hal ini banyak masyarakat yang tidak paham tentang tindakan yang dilakukan oleh tim gugus tugas Kecamatan Alla.
“Kami dari pihak kepolisian bersama dengan TNI melakukan pengamanan karena sebelumnya sudah di berikan himbauan dari tim gugus tugas bahwa pedagang dan pembeli di Pasar Sudu dari luar Enrekang tidak dibiarkan untuk masuk Pasar Sudu, namun masih banyak pedagang dan pembeli menghiraukan himbauan pemerintah tersebut,” kata Briptu Rudi Nurdin. (spa)