Ajatappareng.online, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (29/9).
Bupati Irwan mengungkapkan bahwa perubahan dan pergeseran struktur APBD dilakukan sebagai langkah untuk mendukung stabilitas ekonomi dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD bukan hanya angka, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan pelayanan publik. Karena itu, perubahan ini diarahkan pada penguatan sarana dan prasarana yang mendukung kebutuhan masyarakat secara langsung dan untuk peningkatan layanan publik,” jelas Bupati Irwan.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang dituntut cermat dalam mengelola anggaran di tengah keterbatasan penerimaan daerah. Untuk itu, pihaknya mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih optimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari dinas perhubungan dan pertanahan, serta badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.
Bupati Irwan berharap, hasil pengelolaan ini bisa bermuara pada pembangunan fasilitas publik yang berkualitas, mulai dari infrastruktur hingga layanan dasar masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan luas oleh warga Pinrang.
“Dengan pergeseran APBD ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik, infrastruktur yang lebih memadai, dan kualitas hidup yang meningkat,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang dan dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat, serta unsur terkait lainnya.