Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 11 Des 2024 16:12 WITA ·

Rehabilitasi Pecandu, Langkah Nyata Polres Sidrap Perangi Narkoba


 Rehabilitasi Pecandu, Langkah Nyata Polres Sidrap Perangi Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polres Sidrap terus memperkuat langkah nyata dalam memerangi peredaran Narkoba serta memfasilitasi rehabilitasi bagi pecandu.

Kali ini, KBN Mappadeceng mengambil inisiatif dengan membantu para pecandu yang ingin terbebas dari jeratan barang haram tersebut melalui fasilitas rehabilitasi.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama, menegaskan bahwa program ini adalah wujud kolaborasi erat antara Kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih dari pengaruh Narkoba.

“Kami mendorong pendekatan humanis dengan menyediakan akses rehabilitasi di Balai Rehabilitas BNN Baddoka Makassar. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Sidrap,” ujar IPTU M. Patria Pratama.

Pendampingan bagi para pecandu dilakukan secara profesional oleh petugas KBN AIPTU Hendra, SH, bersama tim kesehatan yang berkompeten. Selain itu, peran aktif keluarga juga dioptimalkan untuk memberikan dukungan moral selama proses pemulihan berlangsung.

Komitmen ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Kepala Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng, Iwan Darmawan, mengungkapkan bahwa program ini sangat bermanfaat dalam mengurangi dampak buruk Narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap program ini terus berlanjut demi mewujudkan Sidrap yang benar-benar bebas dari Narkoba,” ujarnya.

Melalui langkah preventif dan rehabilitatif seperti ini, Polres Sidrap membuktikan dedikasinya dalam memberantas Narkoba, tidak hanya dengan penindakan hukum tetapi juga melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan. (*)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.