Menu

Mode Gelap
Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis

Eksklusif · 11 Des 2024 16:12 WIB ·

Rehabilitasi Pecandu, Langkah Nyata Polres Sidrap Perangi Narkoba


 Rehabilitasi Pecandu, Langkah Nyata Polres Sidrap Perangi Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polres Sidrap terus memperkuat langkah nyata dalam memerangi peredaran Narkoba serta memfasilitasi rehabilitasi bagi pecandu.

Kali ini, KBN Mappadeceng mengambil inisiatif dengan membantu para pecandu yang ingin terbebas dari jeratan barang haram tersebut melalui fasilitas rehabilitasi.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama, menegaskan bahwa program ini adalah wujud kolaborasi erat antara Kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih dari pengaruh Narkoba.

“Kami mendorong pendekatan humanis dengan menyediakan akses rehabilitasi di Balai Rehabilitas BNN Baddoka Makassar. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Sidrap,” ujar IPTU M. Patria Pratama.

Pendampingan bagi para pecandu dilakukan secara profesional oleh petugas KBN AIPTU Hendra, SH, bersama tim kesehatan yang berkompeten. Selain itu, peran aktif keluarga juga dioptimalkan untuk memberikan dukungan moral selama proses pemulihan berlangsung.

Komitmen ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Kepala Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng, Iwan Darmawan, mengungkapkan bahwa program ini sangat bermanfaat dalam mengurangi dampak buruk Narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap program ini terus berlanjut demi mewujudkan Sidrap yang benar-benar bebas dari Narkoba,” ujarnya.

Melalui langkah preventif dan rehabilitatif seperti ini, Polres Sidrap membuktikan dedikasinya dalam memberantas Narkoba, tidak hanya dengan penindakan hukum tetapi juga melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Digerebek! 22 Penghuni Kos Diciduk, Ada yang Sekamar Bukan Suami Istri

18 April 2025 - 02:21 WIB

Diduga Sakit Hati, Tenaga Medis Ditebas Parang oleh Remaja di Sidrap

17 April 2025 - 12:39 WIB

Operasi Kost Nakal di Sidrap, Satpol PP Temukan Puluhan Penghuni Tanpa Identitas

17 April 2025 - 12:28 WIB

Ketua Prodi Agribisnis Wawancarai Calon Mahasiswa Baru 2025 Secara Online dan Tatap Muka

17 April 2025 - 09:01 WIB

Pastikan Ketersediaan Solar untuk Petani, Bupati Sidrap Kumpulkan Pengelola SPBU

17 April 2025 - 08:56 WIB

Bupati Sidrap Resmi Lepas 263 Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M

17 April 2025 - 08:46 WIB

Trending di Eksklusif