Menu

Mode Gelap
Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

Eksklusif · 11 Des 2024 16:12 WIB ·

Rehabilitasi Pecandu, Langkah Nyata Polres Sidrap Perangi Narkoba


 Rehabilitasi Pecandu, Langkah Nyata Polres Sidrap Perangi Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polres Sidrap terus memperkuat langkah nyata dalam memerangi peredaran Narkoba serta memfasilitasi rehabilitasi bagi pecandu.

Kali ini, KBN Mappadeceng mengambil inisiatif dengan membantu para pecandu yang ingin terbebas dari jeratan barang haram tersebut melalui fasilitas rehabilitasi.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama, menegaskan bahwa program ini adalah wujud kolaborasi erat antara Kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih dari pengaruh Narkoba.

“Kami mendorong pendekatan humanis dengan menyediakan akses rehabilitasi di Balai Rehabilitas BNN Baddoka Makassar. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Sidrap,” ujar IPTU M. Patria Pratama.

Pendampingan bagi para pecandu dilakukan secara profesional oleh petugas KBN AIPTU Hendra, SH, bersama tim kesehatan yang berkompeten. Selain itu, peran aktif keluarga juga dioptimalkan untuk memberikan dukungan moral selama proses pemulihan berlangsung.

Komitmen ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Kepala Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng, Iwan Darmawan, mengungkapkan bahwa program ini sangat bermanfaat dalam mengurangi dampak buruk Narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap program ini terus berlanjut demi mewujudkan Sidrap yang benar-benar bebas dari Narkoba,” ujarnya.

Melalui langkah preventif dan rehabilitatif seperti ini, Polres Sidrap membuktikan dedikasinya dalam memberantas Narkoba, tidak hanya dengan penindakan hukum tetapi juga melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan. (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Granat Aktif hingga Perlengkapan Perang Ditemukan di Arateng

1 Juni 2025 - 16:10 WIB

Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW

1 Juni 2025 - 06:37 WIB

Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega

31 Mei 2025 - 10:01 WIB

Wabup Sidrap Hadiri Konferkab PWI, Dukung Profesionalisme Wartawan

31 Mei 2025 - 06:52 WIB

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Dampingi Mahasiswa Kembangkan Ide Kreatif

30 Mei 2025 - 15:10 WIB

Trending di Fokus