Menu

Mode Gelap
Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat” Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik

Eksklusif · 11 Des 2024 16:12 WITA ·

Rehabilitasi Pecandu, Langkah Nyata Polres Sidrap Perangi Narkoba


 Rehabilitasi Pecandu, Langkah Nyata Polres Sidrap Perangi Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polres Sidrap terus memperkuat langkah nyata dalam memerangi peredaran Narkoba serta memfasilitasi rehabilitasi bagi pecandu.

Kali ini, KBN Mappadeceng mengambil inisiatif dengan membantu para pecandu yang ingin terbebas dari jeratan barang haram tersebut melalui fasilitas rehabilitasi.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama, menegaskan bahwa program ini adalah wujud kolaborasi erat antara Kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih dari pengaruh Narkoba.

“Kami mendorong pendekatan humanis dengan menyediakan akses rehabilitasi di Balai Rehabilitas BNN Baddoka Makassar. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Sidrap,” ujar IPTU M. Patria Pratama.

Pendampingan bagi para pecandu dilakukan secara profesional oleh petugas KBN AIPTU Hendra, SH, bersama tim kesehatan yang berkompeten. Selain itu, peran aktif keluarga juga dioptimalkan untuk memberikan dukungan moral selama proses pemulihan berlangsung.

Komitmen ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Kepala Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng, Iwan Darmawan, mengungkapkan bahwa program ini sangat bermanfaat dalam mengurangi dampak buruk Narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap program ini terus berlanjut demi mewujudkan Sidrap yang benar-benar bebas dari Narkoba,” ujarnya.

Melalui langkah preventif dan rehabilitatif seperti ini, Polres Sidrap membuktikan dedikasinya dalam memberantas Narkoba, tidak hanya dengan penindakan hukum tetapi juga melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan. (*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Coklit Terbatas di Sidrap, Bawaslu Klarifikasi Data Pemilih Meninggal

18 September 2025 - 21:59 WITA

Selalu Buka Ruang Dialog, Wabup Pinrang Diapresiasi Warga

18 September 2025 - 19:40 WITA

Dipimpin Ketua DPRD, Pemkab Sidrap Jawab Pandangan Umum Fraksi

18 September 2025 - 16:08 WITA

Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal

17 September 2025 - 23:53 WITA

Masyarakat dan Tokoh Sidrap Bersatu, Doakan Syaqira Tembus Final DA7

17 September 2025 - 22:15 WITA

Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup

17 September 2025 - 15:39 WITA

Trending di Ajatappareng