Menu

Mode Gelap
Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati

Eksklusif · 11 Des 2024 16:12 WIB ·

Rehabilitasi Pecandu, Langkah Nyata Polres Sidrap Perangi Narkoba


 Rehabilitasi Pecandu, Langkah Nyata Polres Sidrap Perangi Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polres Sidrap terus memperkuat langkah nyata dalam memerangi peredaran Narkoba serta memfasilitasi rehabilitasi bagi pecandu.

Kali ini, KBN Mappadeceng mengambil inisiatif dengan membantu para pecandu yang ingin terbebas dari jeratan barang haram tersebut melalui fasilitas rehabilitasi.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patria Pratama, menegaskan bahwa program ini adalah wujud kolaborasi erat antara Kepolisian, masyarakat, dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih dari pengaruh Narkoba.

“Kami mendorong pendekatan humanis dengan menyediakan akses rehabilitasi di Balai Rehabilitas BNN Baddoka Makassar. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Sidrap,” ujar IPTU M. Patria Pratama.

Pendampingan bagi para pecandu dilakukan secara profesional oleh petugas KBN AIPTU Hendra, SH, bersama tim kesehatan yang berkompeten. Selain itu, peran aktif keluarga juga dioptimalkan untuk memberikan dukungan moral selama proses pemulihan berlangsung.

Komitmen ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Kepala Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng, Iwan Darmawan, mengungkapkan bahwa program ini sangat bermanfaat dalam mengurangi dampak buruk Narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap program ini terus berlanjut demi mewujudkan Sidrap yang benar-benar bebas dari Narkoba,” ujarnya.

Melalui langkah preventif dan rehabilitatif seperti ini, Polres Sidrap membuktikan dedikasinya dalam memberantas Narkoba, tidak hanya dengan penindakan hukum tetapi juga melalui pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sirkuit Puncak Mario Kembali Hidupkan Gairah Otomotif Lewat SCR dan SSCP 2025

20 April 2025 - 13:24 WIB

CFD Sidrap Kembali Meriah, Warga Antusias Ikuti Olahraga dan Layanan Kesehatan Gratis

20 April 2025 - 13:15 WIB

Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar

20 April 2025 - 13:12 WIB

Prodi Agribisnis Jadi Pilihan Strategis, Alumni UMS Rappang Lanjut Studi S2 di Unismuh Makassar

20 April 2025 - 13:04 WIB

Pinrang Raih Juara Umum (STQH) ke-XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

20 April 2025 - 12:49 WIB

Dr. Bunyamin M. Yapid Beri Bimbingan Manasik Haji di Kampar: Doakan Haji Tahun Ini Sukses

20 April 2025 - 11:34 WIB

Trending di Fokus