Menu

Mode Gelap
Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Ini 4 Skema Penyaluran MBG Selama Bulan Suci Ramadhan Wamen HAM Mugiyanto Hadiri HUT JMSI ke-6 Perlindungan Pers Diperluas hingga Pengelola Media, Usulan JMSI Disambut Dewan Pers

Eksklusif · 11 Feb 2026 14:21 WITA ·

Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Masalah Sampah dan Drainase


 Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Masalah Sampah dan Drainase Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengawali reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Rabu (11/2/2026).

Andi Suhada menggelar reses yang merupakan agenda wajib dari DPRD Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, ia menyerap aspirasi warga mengenai berbagai masalah di wilayahnya.

Di Kelurahan Minasa Upa, warga paling banyak mengeluhkan mengenai sampah. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 22 ribu, sampah yang dihasilkan begitu banyak sedangkan kendaraan pengangkut sampah minim.

“Ada 17 Fukuda di sini tapi yang hanya bisa digunakan itu hanya lima jadi susah mengakomodir semua sampai warga,” ungkap Lurah Minasa Upa, Rahim.

Selain itu, kata Rahim, drainase jadi masalah lantaran rawan terjadi genangan di musim hujan ini. Untuk itu, dia berharap ada pembenahan infrastruktur.

“Kami sudah paham dengan kegiatan ini, kita akan curhat. Tapi belum tentu terpenuhi cepat, ada proses yang harus dilewati, semoga kami menjadi prioritas,” harapnya.

Menanggapi aspirasi warga, Andi Suhada menyampaikan bahwa setiap kelurahan punya karakter masalahnya masing-masing. Namun sampah menjadi problem yang hampir ada di semua wilayah.

Masalah sampah, kata dia, sudah sejak lama menjadi prioritasnya. Apalagi musim hujan yang berlangsung di Makassar mendorong sampah harus terangkut semua sehingga tidak menjadi sarang penyakit.

“Ini masalah sampah memang tidak ada habis-habisnya. Tapi kami dari di DPRD Makassar selalu mendorong agar masalah ini berangsur selesai,” ucapnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu sepakat jika ada perbaikan armada sampah agar mengakomodir sampah di kelurahan Minasa Upa.

Sebagi wakil rakyat, dia menegaskan bakal menindaklanjuti aspirasi warga. Sebab menurutnya, masalah sampah harus tuntas untuk mewujudkan Makassar bersih dan nyaman.

“Saya sebagai penyambung lidah ke Pemkot tentu apa yang disampaikan kami akan teruskan. Kita lihat nanti apa yang menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan cepat,” katanya.

Adapun drainase, lanjut Andi Suhada, ada urgensi untuk pembenahan infrastruktur tersebut. Genangan air yang tinggi sering kali terjadi di Minasa Upa saat musim hujan lantaran drainase yang kecil dan banyak sedimentasi.

“Masalah dominan seperti sampah dan drainase itu kita akan tindaklanjuti segera. Kalau lebih cepat disampaikan, ada kemungkinan bisa diwujudkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sementara masalah lainnya seperti kesehatan, Andi Suhada mengajak warga untuk memanfaatkan aplikasi Lontara+. Di sana ada layanan pengaduan yang cepat dan tepat sasaran.

“Ada yang namanya aplikasi Lontara+ yang sudah dilaunching mungkin kita bisa pakai aplikasi tersebut di hape ta karena di sana kita bisa mengadu juga,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Pesantren, Komisioner Bawaslu Sidrap Bekali Santri Materi Bahaya Politik Uang

11 Februari 2026 - 12:41 WITA

Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak

11 Februari 2026 - 00:41 WITA

Bupati Klaim, Konsep Festival Tani Ternak ‘Out of The Box’

10 Februari 2026 - 22:45 WITA

Sinergi Ketahanan Pangan, Kajati Sulsel Titip Aset Senilai Rp2 Miliar ke Bulog di Sidrap

10 Februari 2026 - 16:11 WITA

Pemkab Sidrap Tegas, Imbau THM Tutup Selama Ramadhan

10 Februari 2026 - 15:45 WITA

Mahasiswa Ilmu Perikanan UMS Rappang Ikuti Magang Industri di Perusahaan Perikanan Barru

9 Februari 2026 - 18:47 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.