AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Azhar Arsyad SH temui Pemuda Milenial di Warung Kopi 99, jalan Ganggawa, kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, (14/2/2021).
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Organisasi Kepemudaan seperti KNPI Sidrap, Anggota Komisi Nahdlatul Ulama (NU), Fatayat NU, Muslimah, Himpunan Mahasiswa Indonesia, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sidrap.
Ketua Pemuda Ansor Cabang Sidrap, Agus Rasyid Butu yang juga merupakan pemateri mengatakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan salah satu cara membangun potensi pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing untuk mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Pembangunan Kepemudaan lanjut Agus Rasyid bertujuan untuk mewujudkan Pemuda yang beriman, Sehat, Kreatif, Inovatif, Demokratis, berdaya saing dalam memberdayakan dan mengembangkan Potensi kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbagsa dan bernegara.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi PKB, H Azhar Arsyad SH mengatakan pembangunan Kepemudaan saat sangat diperlukan karena era ini bukan lagi era kompetisi namun era Kolaborasi.
“Jadi saat seluruh komponen pemuda harus bersatu membicarakan, mendiskusikan dan merumuskan pengembangan kapasitas Kepemudaan, Peran Politik dan masih banyak lainnya,” kata H Azhar
Banyak ruang jika potensi Kepemudaan mau kembangkan, tapi pertanyaannya apa pemuda mau berkolaborasi,” tutupnya (asp/ajp)