Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Ajatappareng · 4 Jan 2018 23:57 WITA ·

RMS Perintahkan SKPD Pantau Korban Puting Beliung Kulo


 RMS Perintahkan SKPD Pantau Korban Puting Beliung Kulo Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP -– Bencana angin puting beliung yang melanda Desa Kulo, Kecamatan Kulo, Sidrap, Kamis, (4/1/2017), pukul 14.30 Wita yang telah merusak 4 rumah warga di wilayah tersebut membuat Bupati Sidrap, H Rusdi Masse (RMS) bertindak.

RMS langsung memerintahkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan penanganan bencana, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidrap, Bagian Kesra, Dinas Sosial dan lain sebagainya.

“Segera data dan tangani serta kasih bantaun secepatnya. Perbaikan rumah dan bantuan logistik,” ujar RMS.

Data kerusakan rumah warga masih bersifat sementara, karena petugas atau pemerintah di wilayah itu diminta untuk melakukan pendataan serta menghitung kerugian warga yang tertimpa musibah bencana angin mencang atau angin puting beliung.

Kepala BPBD Sidrap, Siara Barang bersama seluruh staf di BPBD langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan membantu korban bencana angin kencang.

“Tidak ada korban jiwa hanya rumah rusak ya, segera ditangani,” ujar Siara. (sah/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Launching Saromase Coffee Shop, Beli Cakar Gratis Kopi

2 Juni 2023 - 22:26 WITA

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Wabup Pinrang Ikuti Pembukaan Indonesia Maju Expo 2023

1 Juni 2023 - 14:37 WITA

Harla Pancasila di Pinrang Berlangsung Khidmat

1 Juni 2023 - 14:34 WITA

Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel

30 Mei 2023 - 21:52 WITA

Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

30 Mei 2023 - 20:41 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.