Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Advertorial · 11 Mei 2022 09:21 WITA ·

Rumah Tunggu Pasien di Barru Diresmikan


 Bupati Barru, H Suardi Saleh dan Ketua TP PKK, Hj Hasnah Syam saat meresmikan rumah tunggu keluarga pasien, Selasa, (10/5/2022). Perbesar

Bupati Barru, H Suardi Saleh dan Ketua TP PKK, Hj Hasnah Syam saat meresmikan rumah tunggu keluarga pasien, Selasa, (10/5/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Rumah Tunggu untuk keluarga atau pendamping pasien pemkab Barru yang terletak di Jalan STO VIII Telkomas Makassar diresmikan oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si, Selasa (10/05/2022).

“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya. Apalagi selama ini banyak keluhan warga yang kesulitan tempat hunian saat berada di Makassar ketika berobat dan melakukan pemeriksaan kesehatan”, kata Bupati, Suardi Saleh.

Rumah tunggu ini, merupakan gagasan Ketua TP PKK Barru yang juga anggota DPR RI, Partai NasDem, drg. Hj. Hasnah Syam. Tujuannya, adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga pasien. Ini upaya kita bila ada warga  yang sedang menjalani perawatan dan pengobatan disiapkan fasilitas kesehatan di Makassar.

Setelah peresmian Bupati Barru dan segenap pejabat berkelilling kamar melihat fasilitas yang ada disana dan menyampaikan kepada pengelola supaya nomor kontak diaktifkan terus begitupun CCTV-nya.

Bupati Barru H.Suardi Saleh menambahkan bahwa rumah tunggu ini adalah langkah awal kita yang statusnya masih sewa, namun ke depan kita berupaya agar kita bisa memiliki tempat sebagai aset daerah.

Sementara, Ketua TP. PKK Barru drg. Hj. Hasnah Syam MARS mengapresiasi adanya rumah tunggu pasien yang tidak lain untuk mengoptimalkan layanan kesehatan bagi warga Kabupaten Barru.

Program ini adalah salah satu Janji politik, pasangan Bupati dan Wakil Bupati H. Suardi Saleh dan Aska Mappe untuk pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Barru. Dirinya mengharapkan kepada semua OPD untuk mensosialisasikan rumah tunggu pasien ini kepada masyarakat Barru.

Kepala Dinas Kesehatan Barru, dr. Amis Rifai melaporkan, Rumah ini 2 lantai dilengkapi dengan berbagai fasilitas terdapat 5  kamar AC dan non AC) kamar mandi (air panas/dingin), fasilitas Wifi dan CCTV Termasuk disiapkan juga sarana dapur dan transportasi 1 unit mobil ambulance dan 2 orang tenaga medis.

“Rumah tunggu dihadirkan untuk memberikan pelayanan prima Pemkab Barru tidak sampai disitu saja dengan memberikan fasilitas Rumah Tunggu. Pasien juga diberikan pendampingan dalam mengurus administrasi dan kebutuhan lainnya.”, jelas dia.

Untuk lengkapnya warga bisa menghubungi pengelola rumah tunggu di nomor kontak 082349392878 (Syahrul)
085248450704 (Indra).

Turut dihadiri Wakil Bupati Barru Aska Mappe, Sekda Barru Dr. Abustan AB, M.Si, Para Kepala OPD, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Barru para Camat serta pengelolah Rumah Tunggu. (dck)

Visited 5 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.