Menu

Mode Gelap
Ketua Umum JMSI Jadi ‘Tokoh Media Berpengaruh’ Versi MAT 2025 2 Hari Pasca Dilantik, Plh Kadis Kesehatan Langsung ‘Bersih-bersih’ Semangat Baru Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidrap Bupati Lantik 4 Pejabat Definitif, Plt Diskop UMKM dan Plh Dinkes Kepala BNNK Sidrap Beri Materi Cerdas Tanpa Narkoba di PKKMB Unisan Sidrap

Fokus · 20 Jul 2024 09:54 WITA ·

Sadar Kamtibmas, Kapolsek Enrekang berikan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat


 Sadar Kamtibmas, Kapolsek Enrekang berikan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dalam rangka upaya memberikan pemahaman hukum di masyarakat, Polri aktif dalam memberikan media pelayanan Polri kepada masyarakat, salah satunya kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Hal ini sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bentuk-bentuk dan batasan-batasan hukum sehingga masyarakat dapat memiliki kesadaran hukum dan faham bagaimana menanggapi setiap situasi yang ada di masyarakat.

Penyuluhan yang dilaksanakan oleh Polsek Enrekang kali ini menyasar masyarakat yang berada di Pegunungan Enrekang yaitu di Desa Kaluppini Kecamatan Enrekang dalam agenda Jumat Curhat, Jumat (19/07/24).

Dengan melibatkan Satuan Binmas Polres Enrekang dengan didampingi oleh Tiga Pilar Kamtibmas Desa (Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa), Kapolsek Enrekang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat terkait dengan penerapan hukum yang berlaku di masyarakat.

“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat dapat memilki kesadaran terkait dengan hukum dan mengetahui batasan-batasan dalam penerapan hukum di masyarakat,“kutip ungkapan Kapolsek saat penyuluhan.

Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum yang dilaksanakan, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya serta saling bertukar pendapat terkait dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.

Kepala Desa Kaluppini mengaku sangat antusias dan berterima kasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polsek Enrekang yang aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan hukum sehingga masyarakat dapat lebih sadar hukum dalam keseharian.

“Ini kegiatan bagus, Kami berterimakasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Enrekang yang siap hadir mengunjungi masyarakat kami dalam memberikan pemahaman hukum,“ungkap Kepala Desa Kaluppini M. Salata (nto)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Syaharuddin Paparkan Potensi Sidrap di Apkasi Otonomi Expo 2025

28 Agustus 2025 - 21:26 WITA

2 Hari Pasca Dilantik, Plh Kadis Kesehatan Langsung ‘Bersih-bersih’

28 Agustus 2025 - 21:01 WITA

Dengan Dukungan Keluarga, Pecandu Narkoba Asal Baranti Sidrap Resmi Direhabilitasi

28 Agustus 2025 - 20:54 WITA

Semarak HUT Kejaksaan ke-80, Kejari Sidrap Gelar Pekan Olahraga dan Jalan Santai

28 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Syaharuddin Alrif: Mahasiswa Harus Kenali Diri, Fokus, dan Hormati Orang Tua

28 Agustus 2025 - 14:43 WITA

Dr. Bunyamin: ASN Kemenag Harus Sebarkan Kabar Baik dan Wujudkan Asta Protas

28 Agustus 2025 - 14:14 WITA

Trending di Eksklusif