Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

Fokus · 20 Jul 2024 09:54 WITA ·

Sadar Kamtibmas, Kapolsek Enrekang berikan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat


 Sadar Kamtibmas, Kapolsek Enrekang berikan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dalam rangka upaya memberikan pemahaman hukum di masyarakat, Polri aktif dalam memberikan media pelayanan Polri kepada masyarakat, salah satunya kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Hal ini sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bentuk-bentuk dan batasan-batasan hukum sehingga masyarakat dapat memiliki kesadaran hukum dan faham bagaimana menanggapi setiap situasi yang ada di masyarakat.

Penyuluhan yang dilaksanakan oleh Polsek Enrekang kali ini menyasar masyarakat yang berada di Pegunungan Enrekang yaitu di Desa Kaluppini Kecamatan Enrekang dalam agenda Jumat Curhat, Jumat (19/07/24).

Dengan melibatkan Satuan Binmas Polres Enrekang dengan didampingi oleh Tiga Pilar Kamtibmas Desa (Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa), Kapolsek Enrekang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat terkait dengan penerapan hukum yang berlaku di masyarakat.

“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat dapat memilki kesadaran terkait dengan hukum dan mengetahui batasan-batasan dalam penerapan hukum di masyarakat,“kutip ungkapan Kapolsek saat penyuluhan.

Dalam pelaksanaan penyuluhan hukum yang dilaksanakan, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya serta saling bertukar pendapat terkait dengan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.

Kepala Desa Kaluppini mengaku sangat antusias dan berterima kasih kepada Pihak Kepolisian khususnya Polsek Enrekang yang aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan hukum sehingga masyarakat dapat lebih sadar hukum dalam keseharian.

“Ini kegiatan bagus, Kami berterimakasih kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Enrekang yang siap hadir mengunjungi masyarakat kami dalam memberikan pemahaman hukum,“ungkap Kepala Desa Kaluppini M. Salata (nto)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat

7 November 2025 - 10:47 WITA

Melalui Dinas Bimacipta, Pemkab Pinrang Siapkan Jalur Alternatif untuk Atasi Kerusakan Jalan di Batulappa

6 November 2025 - 12:45 WITA

Bupati Sidrap Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari Adhy Kusumo Wibowo

4 November 2025 - 15:40 WITA

Rakor Lingkungan Hidup Sidrap Bahas Solusi Konkret Atasi Sampah dan Drainase

4 November 2025 - 14:58 WITA

Turnamen Sepak Bola Patra Cup I 2025 Resmi Dibuka di Lapangan Panreng Putra

2 November 2025 - 17:50 WITA

Tumbuhkan Karakter Positif, Anak PAUD Sidrap Nikmati Serunya Perkemahan 2025

1 November 2025 - 21:47 WITA

Trending di Edukasi