Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 20 Mar 2019 14:09 WITA ·

Sat Narkoba Polres Enrekang Bekuk Pengguna Narkoba


 Sat Narkoba Polres Enrekang Bekuk Pengguna Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan Narkoba Polres Enrekang menangkap 2 (dua) orang warga kecamatan Cendana terkait penyalahgunaan narkotika, Rabu, (20/3/2019 ).

Dipimpin langsung Kanit II Sat Res Narkoba Aipda Aksan, S.H beserta Personil Sat Narkoba Polres Enrekang Berhasil membekuk 2 orang terduga penyalah gunaan Narkotika di Jalan Poros Kec. Cendana – Kec. Maiwa tepatnya di Desa Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang.

Kedua Tersangka masing-masing berinisial Lelaki M (31) alamat dusun baba, desa cendana, kecamatan cendana, kabupaten enrekang serta lelaki RB (27) alamat dusun panette, desa lebang, kecamatan cendana, kabupaten enrekang.

“Dari tangan tersangka di dapati barang bukti 1 (satu) paket kecil yang di duga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat ± 0,46 gram dalam kemasan shaset plastik warna bening,” Ungkap AKP Ridwan, SH.

Kasat Narkoba menjelaskan, sebelum penyergapan yang dilakukan oleh petugas, tersangka RB sempat membuang barang bukti di pinggir jalan untuk menghilangkan barang bukti, namun saat itu petugas melihat Aksi Tersangka.

“Menurut pengakuan para tersangka barang haram tersebut mereka dapat dari rappang dan sudah beberapa kali melakukan transaksi” Ucap Kasat narkoba

Para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. ( Asr /ajp )

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.