Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Kriminal · 8 Mar 2025 12:42 WITA ·

Sebar Hoax “Sidrap Memanas,” Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku


 Sebar Hoax “Sidrap Memanas,” Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Masyarakat Kabupaten Sidrap tengah dibuat resah dengan beredarnya berita hoax yang menyebar luas di media sosial. Informasi palsu tersebut dinilai berpotensi memicu ketegangan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Warga pun mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak dan menangkap pelaku penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Diketahui, sebuah akun Facebook bernama Bahtiar diduga menjadi penyebar video pertikaian antar kelompok dengan narasi provokatif “Sidrap Memanas.” Video tersebut membuat masyarakat cemas, meskipun faktanya situasi di Sidrap tetap aman dan kondusif.

Sejumlah warga mengecam aksi penyebaran berita hoax tersebut. Salah satunya, akun Aso Tambe, yang pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, menuliskan komentar agar pihak berwenang segera mengamankan pelaku.

“Tolong amankan yang suka sebar berita hoax. Sidrap sekarang baik-baik saja,” tulisnya.

Senada dengan itu, akun Darmi juga mengajak warga lainnya untuk lebih waspada dan segera melaporkan penyebar hoax agar tidak semakin meresahkan masyarakat.

Sebagai informasi, penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat merupakan pelanggaran hukum sesuai Pasal 28 Ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 755 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dosen Ilmu Perikanan UMS Rappang Penelitian Pengelolaan Perikanan Danau Sidenreng 

25 Desember 2025 - 09:19 WITA

Ketua TP PKK Sidrap Sambangi Warung Coto Yoko, Ajak Warga Cintai Kuliner Lokal

23 Desember 2025 - 22:29 WITA

TRC BPBD Sidrap Tinjau Longsor di Leppangeng, 384 KK Terdampak

21 Desember 2025 - 16:04 WITA

Rektor UMS Rappang Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025 - 19:35 WITA

SMAN 11 Sidrap Bagikan Rapor Semester Ganjil, Kepala Sekolah Tekankan Evaluasi dan Karakter

19 Desember 2025 - 14:06 WITA

Peringati Hari Juang TNI AD, TNI–Polri dan Pemkab Sidrap Bersihkan Danau Sidenreng

19 Desember 2025 - 13:55 WITA

Trending di Eksklusif