Menu

Mode Gelap
Dirjen PSP Panen Raya di Sidrap, Hasilnya Capai 6,5 Ton Perhektar Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Selamat Bekerja Pak Bupati… Sudah Panen, Lahan Polsek pun di Sidrap ‘Disulap’ jadi Kebun Jagung Pedagang Lawawoi Swadaya Bangun  Pasar Senilai Miliaran Rupiah

Kriminal · 8 Mar 2025 12:42 WIB ·

Sebar Hoax “Sidrap Memanas,” Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku


 Sebar Hoax “Sidrap Memanas,” Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Masyarakat Kabupaten Sidrap tengah dibuat resah dengan beredarnya berita hoax yang menyebar luas di media sosial. Informasi palsu tersebut dinilai berpotensi memicu ketegangan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Warga pun mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak dan menangkap pelaku penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Diketahui, sebuah akun Facebook bernama Bahtiar diduga menjadi penyebar video pertikaian antar kelompok dengan narasi provokatif “Sidrap Memanas.” Video tersebut membuat masyarakat cemas, meskipun faktanya situasi di Sidrap tetap aman dan kondusif.

Sejumlah warga mengecam aksi penyebaran berita hoax tersebut. Salah satunya, akun Aso Tambe, yang pada Sabtu malam, 8 Maret 2025, menuliskan komentar agar pihak berwenang segera mengamankan pelaku.

“Tolong amankan yang suka sebar berita hoax. Sidrap sekarang baik-baik saja,” tulisnya.

Senada dengan itu, akun Darmi juga mengajak warga lainnya untuk lebih waspada dan segera melaporkan penyebar hoax agar tidak semakin meresahkan masyarakat.

Sebagai informasi, penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat merupakan pelanggaran hukum sesuai Pasal 28 Ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 645 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Eksekusi Mandek! Polres dan Pengadilan Sidrap Saling Tunggu, Ibu Ipida Terjebak Ketidakpastian

10 Maret 2025 - 02:30 WIB

Bupati Sidrap Berbagi Sembako di Panca Lautang, Warga Apresiasi Kepedulian Pemerintah

9 Maret 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sidrap Salurkan Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid Mujahidin Betao Riase

8 Maret 2025 - 15:10 WIB

Semarak Ramadhan di Sidrap: Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Betao Riase

8 Maret 2025 - 12:26 WIB

KMS Sidrap Gelar Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan

8 Maret 2025 - 10:41 WIB

Mahasiswa Magang UMS Rappang Lakukan Seleksi Fase Berbunga untuk Optimalkan Produksi Padi

8 Maret 2025 - 07:22 WIB

Trending di Fokus