Menu

Mode Gelap
Puluhan Mahasiswa UNISAN Demo, Tuntut Pelaku Asusila Dipecat Universitas Ichsan Sidrap Nonaktifkan Sementata 2 Dosen Bermasalah Viral, Pria di Baranti Diduga ODGJ Masuk Indomaret dan Minta Uang IRT Tergoda ‘Dana Gaib’, Korban Tertipu Ratusan Juta Tindakan Asusila Dosen UNISAN, Dinilai Coreng Dunia Pendidikan

Tak Berkategori · 26 Feb 2025 06:47 WIB ·

Sejumlah Jalan di Pinrang Terancam Batal Dikerja Karena Efisiensi Anggaran. Kadis PU : Tetap Utamakan Kepentingan Masyarakat


 Sejumlah Jalan di Pinrang Terancam Batal Dikerja Karena Efisiensi Anggaran. Kadis PU : Tetap Utamakan Kepentingan Masyarakat Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Pemangkasan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo mengancam sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Beberapa ruas jalan yang telah direncanakan untuk pengerjaan tahun ini terancam batal.

Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Bimacipta) Kabupaten Pinrang, Awaluddin Maramat, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya. Ia menjelaskan bahwa total anggaran yang terancam tidak dapat digunakan mencapai lebih dari Rp 37 miliar.

“Total anggaran dari sejumlah proyek pengerjaan jalan yang terancam batal dikerjakan di daerah ini sekitar Rp 37 miliar lebih,” ujar Awaluddin, Selasa (25/2/2025).

Anggaran tersebut, lanjutnya, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jalan sebesar Rp 25.388.106.000,-. Dana ini rencananya digunakan untuk proyek jalan poros Tuppu-Kajoanging, jalan poros Salopi-Kajoanging, Barugae-Lanrisang, dan poros Labalakang-Paero.

Selain itu, ada pula Dana Alokasi Khusus Spesifik Grand (DAU-SG) sebesar Rp 11.807.413.000,- yang seharusnya digunakan untuk pengerjaan jalan poros Malimpung-Takkalalla Timur, Jalan Emmy Saelan, dan Jalan Andi Johan. Selain itu, dana DAU-SG juga dialokasikan untuk kegiatan sistem penyediaan air minum dan beberapa kegiatan lainnya, yang kini juga terancam batal.

Awaluddin menambahkan bahwa setelah adanya pemangkasan anggaran berdasarkan Inpres tersebut, sekitar 67 persen dari total anggaran yang dikelola oleh Dinas Bimacipta terancam tidak dapat dilaksanakan.

“Nilainya ini setelah adanya pemangkasan anggaran berdasarkan Inpres tersebut setara dengan 67 persen lebih dari total anggaran yang dikelola Dinas Bimacipta,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini, Awaluddin menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan dari pimpinan daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran.

Selain itu, langkah efisiensi juga akan dilakukan dengan mengidentifikasi program-program yang bisa ditunda agar anggaran dapat dialihkan ke pekerjaan yang lebih prioritas.

“Solusinya adalah menunggu keputusan Pimpinan untuk penyesuaian anggaran, dan kami juga harus mengefisiensikan anggaran dengan memperhatikan program yang bisa ditunda, untuk dialihkan anggarannya ke pekerjaan yang lebih prioritas,” terang Awaluddin.

Dalam upaya menyikapi masalah ini, telah dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi. Dalam rakor tersebut, setiap SKPD menyampaikan program-program yang akan dilaksanakan pada TA 2025 untuk dievaluasi secara bersama-sama.

“Semua pimpinan SKPD menyampaikan apa yang akan dilaksanakan di TA 2025 ini, selanjutnya dibahas. Tujuannya adalah untuk melihat anggaran yang bisa ditunda berdasarkan Inpres tersebut,” pungkasnya.

Pemangkasan anggaran ini jelas berdampak pada sejumlah proyek pembangunan yang direncanakan, namun Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Konsolidasi Jamaah Haji Kabupaten Pati, Dr Bunyamin M Yapid: Jadi Duta Untuk Bangsa

18 April 2025 - 05:53 WIB

Lama Vakum, Takbir Keliling Kembali Warnai Malam Idul Fitri di Sidrap

30 Maret 2025 - 14:23 WIB

Melalui Dinas PUPR Pinrang, Pemkab Pinrang Tetap Komitmen Soal Kualitas Jalan

25 Maret 2025 - 06:57 WIB

Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring

12 Maret 2025 - 04:05 WIB

Inovasi Mahasiswa UMS Rappang: Greenhouse Hidroponik sebagai Output Program MBKM

8 Februari 2025 - 06:20 WIB

PJ. Bupati Pinrang Terima Audens KMP UNM

30 Januari 2025 - 17:57 WIB

Trending di Tak Berkategori