Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Fokus · 14 Mei 2024 20:52 WITA ·

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras


 Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang menerima langsung peserta aksi masyarakat Desa Samaenre di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Selasa (14/5).

Aksi yang digelar masyarakat Desa Samaenre ini berkaitan dengan operasi pabrik penggilingan beras yang dianggap mencemari lingkungan sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Sekda A.Calo mengungkapkan bahwa, pihak Pemerintah kabupaten Pinrang akan mengambil Langkah – Langkah untuk mencari solusi agar masalah yang terjadi dapat diselesaikan tanpa merugikan kedua belah pihak.

Dirinyapun menginstruksikan kepada pihak terkait untuk melakukan uji sampel dari limbah yang dianggap mencemari lingkungan sehingga bisa dijadikan dasar ilmiah untuk Langkah – Langkah selanjutnya.

Olehnya itu, Sekda A.Calo meminta masyarakat untuk bisa menahan diri dan bersabar disamping Pemerintah Kabupaten Pinrang akan berupaya mencari jalan keluar dan solusi terkait permasalahan yang dialami oleh masyarakat.

Pada kesempatan ini, hadir, Kepala Bagian Ops Polres Pinrang Kompol Muh.Yusuf B, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Muhadir Muddin, Camat Mattiro Sompe A.Ramlan Natsir dan pihak terkait lainnya (ac)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.