Menu

Mode Gelap
Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt

Fokus · 15 Mei 2025 05:26 WITA ·

Sidrap Raih Penghargaan MCSP KPK RI, Kategori Daerah Terjaga


 Sidrap Raih Penghargaan MCSP KPK RI, Kategori Daerah Terjaga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE SIDRAP, — Pemerintah Kabupaten Sidrap, menjadi salah satu daerah di Sulsel, yang sukses meraih penghargaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, Kategori Terjaga yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, (15/5/2025). Penghargaan diterima Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif, S.IP,. MM

Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap, telah melakukan upaya yang baik dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pemerintahan.

Penghargaan khusus dari KPK ini, juga merupakan apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan MCP sebagai upaya pencegahan korupsi. Sebab, keberhasilan MCP bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan integritas dan efektivitas tata kelola pemerintahan di daerah.

MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator. Ada delapan yang menjadi area intervensi MCP KPK. Yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan BMD.

Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif, bersyukur capaian MCP Sidrap terus terjaga. Itu berkat kerja-kerja keras seluruh aparat pemerintah. “Alhamdulillah MCP kita terjaga, tapi saya kira tetap ada beberapa hal yang perlu untuk kita perbaiki,” ujar Syaharuddin Alrif, usai penerimaan penghargaan, Kamis (15/5/2025).

Ia merespon positif penilaian MCP ini, sebab akan dapat berdampak pada peningkatan integritas pemerintah daerah dan menurunkan risiko korupsi di daerah. Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan implementasi MCP, tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Kami mengimbau seluruh jajaran di pemerintah daerah untuk terus mencermati indikator MCP dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi. Tidak hanya sekadar menyampaikan dokumen dan administrasi. Selain itu, Inspektorat juga harus berperan sebagai quality assurance dalam memastikan efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh perangkat daerah,” tambahnya.

Ia juga berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sidrap, semakin memahami peran strategis mereka dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. (*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Musyawarah Percasi Sidrap: Arham Terpilih Sebagai Ketua Umum Baru

2 Agustus 2025 - 21:14 WITA

Bupati Sidrap Lepas Tim Sepak Bola Sidrap ke Ajang Pra Porprov

1 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Saat Serahkan SK PPPK: “Gaji Pertama untuk Orang Tua, Keluarga, dan Zakat”

1 Agustus 2025 - 15:45 WITA

Wabup Sidrap Tinjau Gerakan Pangan Murah di Pasar Bilokka, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau

1 Agustus 2025 - 15:40 WITA

Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut

31 Juli 2025 - 22:11 WITA

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Lulus Tanpa Skripsi, Publikasi di Jurnal SINTA 3

31 Juli 2025 - 18:28 WITA

Trending di Fokus