Menu

Mode Gelap
Perumda Tirta Saromase Sidrap Luncurkan Program Keringanan Biaya Sambungan Doktor Abdul Jabbar Jabat Plt. Ketua Karang Taruna Sidrap Datang Pakai Kemeja dan Masker, Wabup Pinrang Sidak Puskesmas KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

Fokus · 15 Mei 2025 05:26 WIB ·

Sidrap Raih Penghargaan MCSP KPK RI, Kategori Daerah Terjaga


 Sidrap Raih Penghargaan MCSP KPK RI, Kategori Daerah Terjaga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE SIDRAP, — Pemerintah Kabupaten Sidrap, menjadi salah satu daerah di Sulsel, yang sukses meraih penghargaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2024, Kategori Terjaga yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, (15/5/2025). Penghargaan diterima Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif, S.IP,. MM

Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap, telah melakukan upaya yang baik dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pemerintahan.

Penghargaan khusus dari KPK ini, juga merupakan apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan MCP sebagai upaya pencegahan korupsi. Sebab, keberhasilan MCP bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan integritas dan efektivitas tata kelola pemerintahan di daerah.

MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator. Ada delapan yang menjadi area intervensi MCP KPK. Yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan BMD.

Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif, bersyukur capaian MCP Sidrap terus terjaga. Itu berkat kerja-kerja keras seluruh aparat pemerintah. “Alhamdulillah MCP kita terjaga, tapi saya kira tetap ada beberapa hal yang perlu untuk kita perbaiki,” ujar Syaharuddin Alrif, usai penerimaan penghargaan, Kamis (15/5/2025).

Ia merespon positif penilaian MCP ini, sebab akan dapat berdampak pada peningkatan integritas pemerintah daerah dan menurunkan risiko korupsi di daerah. Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan implementasi MCP, tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Kami mengimbau seluruh jajaran di pemerintah daerah untuk terus mencermati indikator MCP dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi. Tidak hanya sekadar menyampaikan dokumen dan administrasi. Selain itu, Inspektorat juga harus berperan sebagai quality assurance dalam memastikan efektivitas upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh perangkat daerah,” tambahnya.

Ia juga berharap, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sidrap, semakin memahami peran strategis mereka dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. (*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Syaharuddin Salat Iduladha di Masjid Agung, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan

6 Juni 2025 - 03:07 WIB

Idul Adha 2025, Polres Sidrap Tebar Kepedulian Lewat 9 Ekor Sapi Kurban

5 Juni 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Sidrap Susun Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

5 Juni 2025 - 04:52 WIB

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sentral Pangkajene Stabil

4 Juni 2025 - 07:02 WIB

Tangkap, Jebak, Peras: Operasi Siluman Oknum Polda Sulsel Ubah Hukum Jadi Alat Pemalakan Rakyat

3 Juni 2025 - 14:07 WIB

Wabup Sidrap: Tidak Boleh Ada Lonjakan Harga Jelang Hari Raya

3 Juni 2025 - 13:57 WIB

Trending di Fokus