Menu

Mode Gelap
Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

Ajatappareng · 2 Jan 2025 16:16 WIB ·

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi


 Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima bantuan senilai Rp539.026.000 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (2/1/2025)

Dana ini merupakan dukungan operasional penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi basah di wilayah Sidrap. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, kepada Penjabat (Pj.) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle.

Acara berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (2/1/2025). Dukungan operasional yang diterima Pemkab Sidrap tersebut terdiri dari Dana Siap Pakai Rp150 juta, serta bantuan logistik dan peralatan senilai Rp389.026.000.

Pj Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle dalam kesempatan ini didampingi didampingi Kepala Pelaksana BPBD Sidrap, Sudarmin, dan Kepala Bidang Bencana BPBD Sidrap, Suardi, menyampaikan terima kasih kepada BNPB atas bantuan tersebut.

Menurutnya itu sangat mendukung upaya penanganan bencana yang cepat dan efektif di Kabupaten Sidrap. Rakor tersebut dihadiri Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Pj. Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel. Seluruh Kepala BPBD kabupaten/kota se-Sulsel juga turut hadir.

Pratikno menyampaikan, bahwa BNPB telah menyalurkan bantuan senilai Rp14 miliar untuk penanganan bencana di Sulsel.

“Makanya disini membahas usulan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana, baik dari kategori rusak ringan hingga rusak berat, sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNPB,” ujar Pratikno.

Untuk diketahui, bencana hidrometeorologi basah adalah jenis bencana yang terjadi akibat cuaca ekstrem, terutama selama musim hujan. Bencana ini meliputi fenomena seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem lainnya yang dipicu oleh curah hujan yang sangat lebat melebihi normal. (*)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW

1 Juni 2025 - 06:37 WIB

Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega

31 Mei 2025 - 10:01 WIB

Wabup Sidrap Hadiri Konferkab PWI, Dukung Profesionalisme Wartawan

31 Mei 2025 - 06:52 WIB

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Dampingi Mahasiswa Kembangkan Ide Kreatif

30 Mei 2025 - 15:10 WIB

Curanmor Terekam CCTV Kanyuara, Ternyata ‘Orang Dekat’

29 Mei 2025 - 16:14 WIB

Trending di Eksklusif