Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Advertorial · 26 Jan 2021 11:43 WITA ·

Sidrap Tuan Rumah STQH XXXII, Digelar April Tahun Ini


 Sidrap Tuan Rumah STQH XXXII, Digelar April Tahun Ini Perbesar

Rapat virtual Kabag Kesra, Kemenag yang salah satunya membahas kesiapan pelaksanaan STQH XXXII.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menghadapi pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Al-Hadits (STQH) XXXII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2021 di Kabupaten Sidrap, Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat koordinasi, Senin (25/1/2021).

Kegiatan secara virtual tersebut diikuti kabag kesra, kepala kemenag, kasi bimas Islam kabupaten/kota, serta Admin e-STQH se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, rakor virtual dihadiri Kabag Kesra Sidrap, Patriadi, Kemenag Sidrap, H. Irman, Kepala Dinas Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, Kasubag Keagamaan Bagian Kesra Sidrap, Rusli dan Kasi Bimas Kemenag Sidrap.

Di kesempatan itu, Kabid Penais, Zakat dan Wakaf Kemenag Sulsel, Drs. H. Rappe, M.Pd mengatakan, Sulawesi Selatan siap melaksanakan STQH dan Musabaqah Hadist baik offline (tatap muka) maupun online (virtual).

“Tahun lalu kita punya pengalaman melaksanakan MTQ tingkat provinsi secara online. Alhamdulillah, sukses dan sampai ke tingkat nasional, mudah-mudahan kesuksesan tahun 2020 lalu bisa dilanjutkan bahkan ditingkatkan pada STQH nanti,” ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, sesuai juknis, bulan Februari mendatang semua daerah sebisa mungkin sudah melaksanakan seleksi tingkat daerah.

“Kalau bisa Februari sudah dimulai dan kita beri kesempatan paling lambat pada bulan Maret semua kabupaten sudah rampung melaksanakan seleksi,” tambahnya.

Karena, kata dia, berdasarkan jadwal awal, STQH tingkat Provinsi di Sidrap dilaksanakan sebelum masuk bulan puasa.

“Bulan puasa dimulai pada pertengahan April, berarti STQH tingkat provinsi itu harus dilaksanakan pada akhir Maret dan paling lambat pada awal April,” tandasnya.

Sementara Kabag Kesra Sidrap, Patriadi, mengatakan bahwa Sidrap siap melaksanakan STQH XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan baik dari segi anggaran, infrastruktur maupun pemondokan.

“Kemarin kami sudah rapat dengan ketua Panitia bersama kasi bimas dan kemenag, tentang pembahasan kegiatan pelaksanaan STQH ,” katanya.

Ia juga mengutarakan, bahwa pada intinya Kabupaten Sidrap siap dengan dua opsi baik virtual maupun tatap muka. “Cuma kemarin kami rapat, kami terkendala karena belum ada jadwal yang ditentukan karena menyesuaikan kondisi pandemi,” lontarnya.

Herniwati Thamrin dari Biro Kesra Setda Sulsel mengatakan, rencana pelaksanaan STQH tingkat provinsi itu pada awal bulan April atau akhir bulan Juni.

Untuk pembiayaan, lanjutnya, provinsi menyediakan hadiah untuk juara I sampai III. “Sementara sesuai rapat dengan Bapak Wakil Gubernur, untuk honor dewan hakim akan dibebankan di Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan,” tandasnya. (rls)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024

22 November 2023 - 18:50 WITA

Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru

20 November 2023 - 11:22 WITA

Andi Ina Kartika Sari Temui Warga di Dusun To’e, Desa Siddo

16 November 2023 - 07:36 WITA

Dihadiri Bupati, Warga Barru Kirim Doa untuk Palestina

16 November 2023 - 07:27 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.