Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Politik · 8 Agu 2024 00:32 WITA ·

SK DPP Golkar Resmi, Ketua Bappilu Sidrap: Kami All Out untuk SAR-Kanaah


 SK DPP Golkar Resmi, Ketua Bappilu Sidrap: Kami All Out untuk SAR-Kanaah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sekretaris partai Golkar Kabupaten Sidrap “Diam” soal Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk bakal Paslon SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap.

Padahal, Ahmad Salihim Halim hanya dimintai tanggapannya terkait hal itu. Namun, Sekretaris Golkar Sidrap ini hanya memilih “Bungkam” tidak berkomentar.

Berbeda halnya dengan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Sidrap, Rusman Katoe saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2024.

Justru sebaliknya, dia berkomitmen all out mendukung pasangan bakal calon bupati – wakil bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Nur Kanaah (SAR-Kanaah).

“Dari awal kami menyatakan ke semua bakal calon bupati bahwa kita membuka ruang komunikasi,” ucapnya.

Dikatakannya untuk Surat Keputusan (SK) DPP Golkar ke SAR-Kanaah untuk di pakai mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.

“Kader Golkar Sidrap harus patuh dan tunduk pada putusan partai. Golkar kan mengusung kadernya (Nur Kanaah) meski hanya wakil. Jadi kita berkomitmen All Out dukung SAR-KANAAH,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan Ketua Golkar Sidrap, Zulkifli Zain. Ia mengatakan sebagai kader harus tegak lurus sesuai perintah.

Seperti diketahui, DPP Golkar mengeluarkan SK nomor Skep 900/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang pengesahan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sidrap.

Dalam surat tersebut memutuskan dan menetapkan Syaharuddin Alrif sebagai calon Bupati Sidrap dan Nurkanaah sebagai calon wakil bupati Sidrap dari partai Golkar pada Pilkada serentak 2024.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F Paulus.

Dalam surat itu menegaskan kepada DPD Golkar Sidrap untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota partai Golkar.

Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Dukung Festival Nene Mallomo, Generasi Muda Diajak Lestarikan Budaya

3 April 2026 - 22:06 WITA

Kasus Lama Bangkit Lagi: Polisi Pastikan Penipuan Sidrap Masuk Tahap Serius

3 April 2026 - 17:56 WITA

Bawaslu Parepare Hadiri Pleno PDPB Triwulan I 2026, Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Stakeholder

3 April 2026 - 17:03 WITA

Tenaga Ahli Beberkan Peran Strategis Menag RI dalam Kerja Sama Internasional

2 April 2026 - 21:48 WITA

Indonesia Soroti Peran Agama dalam Krisis Global, Menag Paparkan Ekoteologi di Forum Dunia

2 April 2026 - 21:44 WITA

Great Institute Kecam Serangan ke Pasukan UNIFIL di Lebanon

2 April 2026 - 18:31 WITA

Trending di Ajatappareng