Menu

Mode Gelap
DPRD Makassar Apresiasi Komitmen Walikota Atasi Kesemrawutan Pengelola Masjid Agung Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid dengan Kegiatan Keagamaan Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius

Politik · 8 Agu 2024 00:32 WITA ·

SK DPP Golkar Resmi, Ketua Bappilu Sidrap: Kami All Out untuk SAR-Kanaah


 SK DPP Golkar Resmi, Ketua Bappilu Sidrap: Kami All Out untuk SAR-Kanaah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sekretaris partai Golkar Kabupaten Sidrap “Diam” soal Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk bakal Paslon SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap.

Padahal, Ahmad Salihim Halim hanya dimintai tanggapannya terkait hal itu. Namun, Sekretaris Golkar Sidrap ini hanya memilih “Bungkam” tidak berkomentar.

Berbeda halnya dengan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Sidrap, Rusman Katoe saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2024.

Justru sebaliknya, dia berkomitmen all out mendukung pasangan bakal calon bupati – wakil bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Nur Kanaah (SAR-Kanaah).

“Dari awal kami menyatakan ke semua bakal calon bupati bahwa kita membuka ruang komunikasi,” ucapnya.

Dikatakannya untuk Surat Keputusan (SK) DPP Golkar ke SAR-Kanaah untuk di pakai mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.

“Kader Golkar Sidrap harus patuh dan tunduk pada putusan partai. Golkar kan mengusung kadernya (Nur Kanaah) meski hanya wakil. Jadi kita berkomitmen All Out dukung SAR-KANAAH,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan Ketua Golkar Sidrap, Zulkifli Zain. Ia mengatakan sebagai kader harus tegak lurus sesuai perintah.

Seperti diketahui, DPP Golkar mengeluarkan SK nomor Skep 900/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang pengesahan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sidrap.

Dalam surat tersebut memutuskan dan menetapkan Syaharuddin Alrif sebagai calon Bupati Sidrap dan Nurkanaah sebagai calon wakil bupati Sidrap dari partai Golkar pada Pilkada serentak 2024.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F Paulus.

Dalam surat itu menegaskan kepada DPD Golkar Sidrap untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota partai Golkar.

Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

UMS Rappang Targetkan Empat Dosen Tamu Tiap Semester, Perkuat Kompetensi Mahasiswa

20 Februari 2026 - 22:31 WITA

DPRD Makassar Apresiasi Komitmen Walikota Atasi Kesemrawutan

20 Februari 2026 - 13:52 WITA

Pengelola Masjid Agung Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid dengan Kegiatan Keagamaan

20 Februari 2026 - 04:38 WITA

Antisipasi Lonjakan Harga, Bupati Syaharuddin Alrif Turun Langsung Pantau Pasar Pangkajene

18 Februari 2026 - 12:56 WITA

Bertepatan HUT Sidrap, RS Adinda Launching Pelayanan Sobat Adinda Medical AI (SAMA)

17 Februari 2026 - 13:23 WITA

Hari Jadi ke-682 Sidrap, IPM Tertinggi Tujuh Tahun dan Ekonomi Tumbuh 8,02 Persen

16 Februari 2026 - 19:04 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.