Menu

Mode Gelap
Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

Politik · 8 Agu 2024 00:32 WITA ·

SK DPP Golkar Resmi, Ketua Bappilu Sidrap: Kami All Out untuk SAR-Kanaah


 SK DPP Golkar Resmi, Ketua Bappilu Sidrap: Kami All Out untuk SAR-Kanaah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sekretaris partai Golkar Kabupaten Sidrap “Diam” soal Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk bakal Paslon SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap.

Padahal, Ahmad Salihim Halim hanya dimintai tanggapannya terkait hal itu. Namun, Sekretaris Golkar Sidrap ini hanya memilih “Bungkam” tidak berkomentar.

Berbeda halnya dengan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Sidrap, Rusman Katoe saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2024.

Justru sebaliknya, dia berkomitmen all out mendukung pasangan bakal calon bupati – wakil bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Nur Kanaah (SAR-Kanaah).

“Dari awal kami menyatakan ke semua bakal calon bupati bahwa kita membuka ruang komunikasi,” ucapnya.

Dikatakannya untuk Surat Keputusan (SK) DPP Golkar ke SAR-Kanaah untuk di pakai mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.

“Kader Golkar Sidrap harus patuh dan tunduk pada putusan partai. Golkar kan mengusung kadernya (Nur Kanaah) meski hanya wakil. Jadi kita berkomitmen All Out dukung SAR-KANAAH,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan Ketua Golkar Sidrap, Zulkifli Zain. Ia mengatakan sebagai kader harus tegak lurus sesuai perintah.

Seperti diketahui, DPP Golkar mengeluarkan SK nomor Skep 900/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang pengesahan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sidrap.

Dalam surat tersebut memutuskan dan menetapkan Syaharuddin Alrif sebagai calon Bupati Sidrap dan Nurkanaah sebagai calon wakil bupati Sidrap dari partai Golkar pada Pilkada serentak 2024.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F Paulus.

Dalam surat itu menegaskan kepada DPD Golkar Sidrap untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota partai Golkar.

Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku. (asp)

Visited 40 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Capaian PAD Sidrap 2024: Rp105 Miliar dari Target Rp175 Miliar

9 September 2024 - 16:42 WITA

KPU Sidrap Ajak Pemilih Pemula Lewat Debat Pilkada

9 September 2024 - 13:02 WITA

Tokoh Masyarakat Towani Tolotang Solid Dukung SAR-Kanaah

7 September 2024 - 20:34 WITA

K3S Baranti Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024

7 September 2024 - 16:15 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungi RPH, Guna Pastikan Daging Sehat dan Aman

6 September 2024 - 15:59 WITA

Dua Komunitas di Watang Pulu Deklarasi Dukung SAR-Kanaah

6 September 2024 - 02:07 WITA

Trending di Politik