Menu

Mode Gelap
Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda Sawah Baru Terus Bertambah, PSDA Wajib Update Sistem Pengairan Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe

Politik · 8 Agu 2024 00:32 WIB ·

SK DPP Golkar Resmi, Ketua Bappilu Sidrap: Kami All Out untuk SAR-Kanaah


 SK DPP Golkar Resmi, Ketua Bappilu Sidrap: Kami All Out untuk SAR-Kanaah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sekretaris partai Golkar Kabupaten Sidrap “Diam” soal Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk bakal Paslon SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap.

Padahal, Ahmad Salihim Halim hanya dimintai tanggapannya terkait hal itu. Namun, Sekretaris Golkar Sidrap ini hanya memilih “Bungkam” tidak berkomentar.

Berbeda halnya dengan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Sidrap, Rusman Katoe saat dihubungi, Rabu, 7 Agustus 2024.

Justru sebaliknya, dia berkomitmen all out mendukung pasangan bakal calon bupati – wakil bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Nur Kanaah (SAR-Kanaah).

“Dari awal kami menyatakan ke semua bakal calon bupati bahwa kita membuka ruang komunikasi,” ucapnya.

Dikatakannya untuk Surat Keputusan (SK) DPP Golkar ke SAR-Kanaah untuk di pakai mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.

“Kader Golkar Sidrap harus patuh dan tunduk pada putusan partai. Golkar kan mengusung kadernya (Nur Kanaah) meski hanya wakil. Jadi kita berkomitmen All Out dukung SAR-KANAAH,” tandasnya.

Senada juga diungkapkan Ketua Golkar Sidrap, Zulkifli Zain. Ia mengatakan sebagai kader harus tegak lurus sesuai perintah.

Seperti diketahui, DPP Golkar mengeluarkan SK nomor Skep 900/DPP/GOLKAR/VIII/2024 tentang pengesahan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Sidrap.

Dalam surat tersebut memutuskan dan menetapkan Syaharuddin Alrif sebagai calon Bupati Sidrap dan Nurkanaah sebagai calon wakil bupati Sidrap dari partai Golkar pada Pilkada serentak 2024.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F Paulus.

Dalam surat itu menegaskan kepada DPD Golkar Sidrap untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota partai Golkar.

Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyebaran Video Pornografi Anak

11 Juli 2025 - 05:39 WIB

Bupati Pinrang Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78

11 Juli 2025 - 01:11 WIB

Mogan Food Court terus Berbenah jadi Destinasi Wisata Malam di Sidrap

10 Juli 2025 - 11:23 WIB

Fakultas Sains dan Teknologi UMS Rappang Perkuat Kerjasama dengan P4S Bulu Ballea

10 Juli 2025 - 05:54 WIB

Bupati Pinrang Tinjau Normalisasi Saluran Irigasi Sepanjang 8 Kilometer

9 Juli 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Sidrap dan Tarakan Teken MoU Niaga Lintas Pulau, Petani dan Nelayan Jadi Prioritas

9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Trending di Eksklusif