AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemikiran serta memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 5–6 November 2025, bertempat di Hadide Café and Resto, Sidenreng Rappang.
Kepala BNN Kabupaten Sidenreng Rappang, Syahril Said, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis ini mengingat BNN Kabupaten Sidenreng Rappang masih tergolong baru, sehingga membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang kuat dengan berbagai elemen masyarakat.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, antara lain Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang, KNPI Kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang, Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah Sidenreng Rappang, serta Universitas Ichsan Sidenreng Rappang.
Pada hari pertama, Hj. Nurhidayah, S.K.M., M.Kes. menyampaikan materi bertajuk “Pengenalan Penggiat P4GN dan Metode Pencegahan.” Dalam paparannya, beliau menjelaskan peran, tugas, fungsi, serta karakter yang harus dimiliki oleh seorang penggiat P4GN sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Sementara itu, pada hari kedua, A. Diana Syamsuddin, S.T. membawakan materi “Aspek Hukum dan Rehabilitasi Napza.” Beliau memaparkan pengertian narkotika, klasifikasi atau penggolongan narkotika, serta tindak pidana dan sanksi hukum yang dapat menjerat para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta dan tamu undangan. Berbagai saran dan masukan disampaikan kepada BNN Kabupaten Sidenreng Rappang, di antaranya mengenai pentingnya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan seperti KNPI, Karang Taruna, serta lembaga pendidikan tinggi dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan rehabilitasi narkoba di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan terbentuknya penggiat P4GN di 11 kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai perpanjangan tangan BNN Kabupaten Sidenreng Rappang dalam upaya P4GN, khususnya di bidang pencegahan, guna mewujudkan Kabupaten Sidenreng Rappang Bersih Narkoba, tambah Syahril Said. (rls)

















