Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 7 Nov 2025 10:47 WITA ·

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat


 Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemikiran serta memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 5–6 November 2025, bertempat di Hadide Café and Resto, Sidenreng Rappang.

Kepala BNN Kabupaten Sidenreng Rappang, Syahril Said, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis ini mengingat BNN Kabupaten Sidenreng Rappang masih tergolong baru, sehingga membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang kuat dengan berbagai elemen masyarakat.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, antara lain Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang, KNPI Kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang, Institut Teknologi Kesehatan dan Sains Muhammadiyah Sidenreng Rappang, serta Universitas Ichsan Sidenreng Rappang.

Pada hari pertama, Hj. Nurhidayah, S.K.M., M.Kes. menyampaikan materi bertajuk “Pengenalan Penggiat P4GN dan Metode Pencegahan.” Dalam paparannya, beliau menjelaskan peran, tugas, fungsi, serta karakter yang harus dimiliki oleh seorang penggiat P4GN sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Sementara itu, pada hari kedua, A. Diana Syamsuddin, S.T. membawakan materi “Aspek Hukum dan Rehabilitasi Napza.” Beliau memaparkan pengertian narkotika, klasifikasi atau penggolongan narkotika, serta tindak pidana dan sanksi hukum yang dapat menjerat para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta dan tamu undangan. Berbagai saran dan masukan disampaikan kepada BNN Kabupaten Sidenreng Rappang, di antaranya mengenai pentingnya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi kepemudaan seperti KNPI, Karang Taruna, serta lembaga pendidikan tinggi dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan rehabilitasi narkoba di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan terbentuknya penggiat P4GN di 11 kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai perpanjangan tangan BNN Kabupaten Sidenreng Rappang dalam upaya P4GN, khususnya di bidang pencegahan, guna mewujudkan Kabupaten Sidenreng Rappang Bersih Narkoba, tambah Syahril Said. (rls)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ramah Tamah Alumni FAST UMS Rappang, 11 Alumni Ilmu Perikanan Perkuat Silaturahmi Bersama Civitas Akademika

15 Desember 2025 - 17:06 WITA

Hari Juang TNI AD 2025, Kodim 1420/Sidrap Teguhkan Semangat Manunggal Bersama Rakyat

15 Desember 2025 - 16:57 WITA

JRW-Annur Berangkatkan 81 Jamaah Umrah Menuju Tanah Suci Makkah

15 Desember 2025 - 16:10 WITA

Di Bawah Guyuran Hujan, Bupati Sidrap Serahkan Ribuan SK PPPK Paruh Waktu

15 Desember 2025 - 15:57 WITA

Ketua Karang Taruna Sidrap: Warga Rugi Tak Cicipi Coto Yoko

15 Desember 2025 - 15:21 WITA

Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi Lagading

15 Desember 2025 - 15:05 WITA

Trending di Eksklusif