AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Parepare dan Anggota DPRD Parepare turun langsung mensosialisasikan Perda Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai dari hari Senin hingga Selasa, 13-14 Juni 2021.
Kepala Bappeda Parepare, Ir H. Samsuddin Taha, M.Si, diwakiii oleh Sekretaris Bappeda Zulkarnain Nasrun mengatakan Sosialisasi Perda SPPD menandakan komitmen yang sangat tinggi dari Pemkot dan DPRD Kota Parepare untuk menjamin proses perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan partisipatif.
“Masyarakat Kecamatan Ujung sangat menyambut baik Perda Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah atau SPPD ini,” ungkap Zulkarnaen.
Zulkarnaen mengemukakan, Perda ini telah membuka peluang yang sebesar-besarnya kepada lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan dengan mengikuti berbagai kegiatan Musrenbang yang sudah disiapkan melalui Perda ini.
Di antaranya Musrenbang tingkat RW, Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan Kota, Musrenbang Anak, Musrenbang Perempuan, dan Musrenbang Disabilitas.Ujarnya Zulkarnain H Nasrum
“Perda ini telah melembagakan Musrenbang Anak, Perempuan, dan Disabilitas. Daerah lain belum menetapkan Peraturan Daerahnya. Daerah lain melaksanakan Perda Anak, Perempuan dengan arahan Kementerian saja,” terang Zulkarnaen.
Anggota DPRD Parepare dari Dapil Kecamatan Ujung Ir H Yasser Latief sangat mengharapkan, masyarakat semakin rajin dan semangat dalam menghadiri dan mengikuti Musrenbang karena selain Perda SPPD ini, Pemkot Parepare juga tetap menyiapkan anggaran pagu wilayah yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, walaupun masih bisa dalam anggaran yang terbatas.
“Melalui proses reses anggota DPRD Parepare menambah kepastian usulan kebutuhan masyarakat dapat terakomodir,” ungkap Yasser Latief
Yasser yang anggota DPRD Parepare lainnya juga turun mensosialisasikan Perda SPPD bersama Bappeda.
Adapun Rudy Najamuddin, bersosialisasi kepada warga Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat, sesuai dapilnya masing masing sosialisasi ini di pusatkan di Kafe Warna Warni, hari ini Senin, 14/6/ 2021 jalan Jend. Sudirman kota Parepare.
Selan itu Anggota DPRD Parepare dari Dapil Kecamatan Ujung, sesuai dapilnya masing masing yakni Hermanto SE dan Ir Ibrahim Suanda Bersosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dengan Rahmat Tuhan Yang Esa Walikota Parepare di Hotel Delima Sari 14/6/ 2021 jalan Andi Makkasau kota Parepare. (isk)