Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 31 Agu 2024 18:49 WITA ·

Syaharuddin Alrif Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran Pakkasalo


 Syaharuddin Alrif Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran Pakkasalo Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Bakal Calon Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap warganya yang tertimpa musibah kebakaran. Peristiwa kebakaran yang terjadi di Dusun III Pakkasalo, Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, mengakibatkan satu unit rumah panggung milik Lel. La Sukku (47 tahun) hangus terbakar.

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 14.20 WITA. Saat kebakaran terjadi, korban sedang berada di sawah, dan rumahnya dalam keadaan kosong. Lel. Latunggeng (45 tahun), tetangga korban, menjadi saksi pertama kobaran api dan segera berteriak meminta bantuan. Api dengan cepat menyebar dan menghanguskan seluruh bagian rumah.

Setelah mengetahui peristiwa ini melalui video yang dibagikan di grup Tim SAR Dua Pitue, H. Syaharuddin Alrif segera menginstruksikan anggota DPRD terpilih, Abd Rahman yang akrab disapa Mr. Lombenk untuk langsung mengunjungi lokasi kebakaran dan memberikan bantuan.

Setibanya di lokasi, Abd Rahman bersama Tim SAR Dua Pitue segera menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran. Bantuan berupa uang santunan ini diserahkan langsung kepada korban.

“Bantuan ini atas perintah bapak H. Syaharuddin Alrif dan semoga bermanfaat. Pak H. Syahar juga turut prihatin dan mengucapkan belasungkawa atas musibah ini. Semoga korban bisa diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini,” ujar Abd Rahman saat memberikan bantuan tersebut, Sabtu sore (31/01/2024).

Terpisah, H. Syaharuddin Alrif menambahkan bahwa tindakannya ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian terhadap musibah yang dialami warganya.

“Bagaimanapun ini adalah musibah kita semua. Jangan hanya ketika ada kebutuhan kita baru mau membantu. Kita harus mengutamakan rasa peduli dengan segera memberikan bantuan tanpa harus menunggu momentum tertentu. Ini yang selalu saya tekankan kepada semua kader, agar masyarakat kita yang tertimpa musibah bisa segera merasakan ringannya beban penderitaan mereka,” tandas H. Syaharuddin Alrif.

Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi lima menit setelah kejadian dan berhasil memadamkan api dengan bantuan warga serta personel Polsek Dua Pitue. Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000.

Dalam analisis sementara, kebakaran ini diduga disebabkan oleh arus pendek listrik. Kepolisian setempat telah mengambil langkah-langkah pengamanan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada lagi potensi bahaya di lokasi kejadian.

Tindakan cepat dari H. Syaharuddin Alrif dan timnya mendapatkan apresiasi dari warga setempat, yang merasa terbantu dalam situasi darurat ini.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pak Syaharuddin dan timnya. Ini sangat membantu kami yang sedang mengalami kesulitan,” ungkap salah satu warga.

Perhatian dan aksi cepat dari Cabup Sidrap ini menjadi bukti nyata kepedulian terhadap warganya, yang akan menjadi salah satu dasar kepercayaan masyarakat dalam Pilkada mendatang. (asp)

Visited 108 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.