AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil ketua DPRD Provisi Sulawesi Selatan H.Syaharuddin Alrif S.ip MM (SAR) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik di Desa Bila Riase, Kecamatan Pituriase , Kabupaten Sidrap, Minggu (14/8/2022).
Antusias masyarakat Desa Bila ketika Sekertaris DPW Partai Nasdem Sulsel hadir di lokasi Sosper,sontak para petani mengelu-elukan politisi muda tersebut dengan teriakan Pak Dewan peduli kepada petani. Teriakan ini tanpa alasan, salah satu petani yakni Pak Kasman.
Turut hadir dalam kegiatan Sosper anggota DPRD Fraksi Nasdem Sidrap Samsumarling, Abd Rahman Mustafa, H Bahrul Appas, Pengurus DPD Partai Nasdem Kab Sidrap, Tokoh masyarakat Pitu Riase Andi Tenri Sangka S.E dan Tokoh pemuda Pitu Riase.
Wakil ketua DPRD Provisi Sulawesi Selatan H.Syaharuddin Alrif S.ip MM dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini tentunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Perlu dilakukan melalui pengembangan pertanian organik yang searah dengan peningkatan kebutuhan dan kesadaran masyarakat di Daerah.
Lanjut Syahar mengungkapkan tentang Sistem Pertanian Organik, Pemerintah Daerah harus selalu melakukan pembinaan terhadap penerapan Sistem Pertanian Organik kepada petani dan juga memberikan penjaminan dan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran Produk Organik yang tidak memenuhi persyaratan. (asp)