Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 9 Mei 2025 05:55 WITA ·

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo


 Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk kriminalitas, khususnya Praktik Perjudian di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Panca Rijang bersama Polsubsektor Kulo melakukan tindakan tegas dengan menggerebek arena Judi Sabung Ayam di Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, pada Kamis (8/5/2025) sore.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam didampingi Kapolsubsektor Kulo AIPDA Suardi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terhadap aktivitas sabung ayam yang meresahkan.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku perjudian langsung kabur meninggalkan arena. Meski para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 10 (sepuluh) unit sepeda motor milik para pelaku dan 1 (satu) ekor ayam aduan

Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga langsung melakukan pembersihan terhadap arena sabung ayam serta membakar sisa-sisa perlengkapan yang digunakan dalam praktik judi tersebut sebagai langkah preventif agar tidak digunakan kembali.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian. “Kami serius dan konsisten dalam mengamankan wilayah kami. Setiap bentuk aktivitas ilegal, terutama yang meresahkan masyarakat seperti sabung ayam ini, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Warga menyambut baik langkah kepolisian yang dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan. “Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bertindak tegas. Semoga ke depan makin aman,” ujar La Cemmang salah satu warga Kecamatan Kulo

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panca Rijang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Sidrap terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (asp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.