Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 9 Mei 2025 05:55 WITA ·

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo


 Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk kriminalitas, khususnya Praktik Perjudian di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Panca Rijang bersama Polsubsektor Kulo melakukan tindakan tegas dengan menggerebek arena Judi Sabung Ayam di Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, pada Kamis (8/5/2025) sore.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam didampingi Kapolsubsektor Kulo AIPDA Suardi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terhadap aktivitas sabung ayam yang meresahkan.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku perjudian langsung kabur meninggalkan arena. Meski para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 10 (sepuluh) unit sepeda motor milik para pelaku dan 1 (satu) ekor ayam aduan

Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga langsung melakukan pembersihan terhadap arena sabung ayam serta membakar sisa-sisa perlengkapan yang digunakan dalam praktik judi tersebut sebagai langkah preventif agar tidak digunakan kembali.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian. “Kami serius dan konsisten dalam mengamankan wilayah kami. Setiap bentuk aktivitas ilegal, terutama yang meresahkan masyarakat seperti sabung ayam ini, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Warga menyambut baik langkah kepolisian yang dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan. “Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bertindak tegas. Semoga ke depan makin aman,” ujar La Cemmang salah satu warga Kecamatan Kulo

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panca Rijang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Sidrap terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (asp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Sidrap Sambangi Warung Coto Yoko, Ajak Warga Cintai Kuliner Lokal

23 Desember 2025 - 22:29 WITA

TRC BPBD Sidrap Tinjau Longsor di Leppangeng, 384 KK Terdampak

21 Desember 2025 - 16:04 WITA

Rektor UMS Rappang Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025 - 19:35 WITA

SMAN 11 Sidrap Bagikan Rapor Semester Ganjil, Kepala Sekolah Tekankan Evaluasi dan Karakter

19 Desember 2025 - 14:06 WITA

Peringati Hari Juang TNI AD, TNI–Polri dan Pemkab Sidrap Bersihkan Danau Sidenreng

19 Desember 2025 - 13:55 WITA

Pemkab Sidrap Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

18 Desember 2025 - 12:39 WITA

Trending di Event