Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Eksklusif · 9 Mei 2025 05:55 WITA ·

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo


 Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk kriminalitas, khususnya Praktik Perjudian di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Panca Rijang bersama Polsubsektor Kulo melakukan tindakan tegas dengan menggerebek arena Judi Sabung Ayam di Desa Bina Baru, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, pada Kamis (8/5/2025) sore.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam didampingi Kapolsubsektor Kulo AIPDA Suardi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terhadap aktivitas sabung ayam yang meresahkan.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku perjudian langsung kabur meninggalkan arena. Meski para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 10 (sepuluh) unit sepeda motor milik para pelaku dan 1 (satu) ekor ayam aduan

Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga langsung melakukan pembersihan terhadap arena sabung ayam serta membakar sisa-sisa perlengkapan yang digunakan dalam praktik judi tersebut sebagai langkah preventif agar tidak digunakan kembali.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustam, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian. “Kami serius dan konsisten dalam mengamankan wilayah kami. Setiap bentuk aktivitas ilegal, terutama yang meresahkan masyarakat seperti sabung ayam ini, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Warga menyambut baik langkah kepolisian yang dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan. “Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bertindak tegas. Semoga ke depan makin aman,” ujar La Cemmang salah satu warga Kecamatan Kulo

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Panca Rijang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Sidrap terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidrap Pasok Telur Nasional, Transaksi Peternakan Capai Miliaran Rupiah

12 Maret 2026 - 17:39 WITA

BPS Apresiasi Teknologi Peternakan di Sidrap, Produksi Telur Capai Rp12 Miliar per Hari

12 Maret 2026 - 16:39 WITA

BPS Sebut Sektor Pertanian Jadi Penggerak Utama Ekonomi Sidrap

12 Maret 2026 - 14:56 WITA

Bupati Sidrap Sambut Kepala BPS RI, Bahas Penguatan Data dan Ketahanan Pangan Naskah Berita

12 Maret 2026 - 14:05 WITA

Amankan Idul Fitri 1447 H, Polres Sidrap Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 Maret 2026 - 11:45 WITA

Pemkab Sidrap Siapkan Agenda Penyambutan Kepala BPS RI

12 Maret 2026 - 00:08 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.