Menu

Mode Gelap
Universitas Ichsan Sidrap Nonaktifkan Sementata 2 Dosen Bermasalah Viral, Pria di Baranti Diduga ODGJ Masuk Indomaret dan Minta Uang IRT Tergoda ‘Dana Gaib’, Korban Tertipu Ratusan Juta Tindakan Asusila Dosen UNISAN, Dinilai Coreng Dunia Pendidikan LS  tak Hadiri Wisuda 70 Mahasiswa Ekonomi UNISAN, Wisudawan Bisik-bisik Soal Kasus Pelecehan

Eksklusif · 15 Jun 2024 17:44 WIB ·

Tegakkan Disiplin, Satlantas Polres Sidrap Kandangkan 40 Sepeda Motor Pelanggar


 Tegakkan Disiplin, Satlantas Polres Sidrap Kandangkan 40 Sepeda Motor Pelanggar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan peraturan lalu lintas di wilayahnya.

Dalam operasi yang digelar kemarin jumat (14/06/24), puluhan sepeda motor berhasil diamankan karena terlibat dalam berbagai pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sidrap untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

“Kami tidak akan berhenti menindak para pelanggar yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Lantas AKP Nawir saat dikonfirmasi, Sabtu (15/06/24).

Dalam operasi ini, petugas Satlantas Polres Sidrap berhasil mengamankan lebih dari 40 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, menggunakan knalpot bising, dan melakukan pelanggaran lainnya.

“Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk memastikan aturan lalu lintas dipatuhi,” tambah AKP Nawir

Penindakan ini juga sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan. Selain penertiban, Polres Sidrap juga gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara melalui berbagai media dan kegiatan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sidrap untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita jadikan Sidrap sebagai wilayah yang tertib dan aman dalam berlalu lintas,” tutup Kapolres Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Modus Boneka Beruang, Dua Wanita Sidrap Divonis Berat

25 April 2025 - 04:03 WIB

Yuk! Nikmati Prasmanan Khas Bugis di Lesehan Bunda

24 April 2025 - 14:30 WIB

Pemkab Sidrap Dukung Program Santri Bahagia 2025, Komitmen Wujudkan Generasi Religius dan Tangguh

24 April 2025 - 14:04 WIB

Sidrap Naik Peringkat di STQH Sulsel, Bupati: Kita Siap Menuju Juara Satu

24 April 2025 - 14:01 WIB

Menuju Pendidikan Unggul, PGRI Sidrap Rumuskan Program Kerja 2025–2030

24 April 2025 - 13:58 WIB

“Suka Sama Suka” atau “Dipaksa” ? Dua Versi Dalam Kasus Asusila di Unisan Sidrap

24 April 2025 - 07:30 WIB

Trending di Fokus