Menu

Mode Gelap
Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa Tahun Ini, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pinrang–Sidrap Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen

Ajatappareng · 1 Apr 2024 04:49 WITA ·

Tegas, Pj Sekda Ancam Tutup Kos yang ‘Pelihara’ Cewek BO


 Tegas, Pj Sekda Ancam Tutup Kos yang ‘Pelihara’ Cewek BO Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE.SIDRAP, — Maraknya Prostitusi online di Bumi Nene Mallomo, masih menjadi keprihatinan elemen masyarakat. Terlebih, pada Bulan Suci Ramadhan ini.

Tokoh pemuda, tokoh agama, akademisi bahkan politisi sudah banyak menyoroti penyakit masyarakat ini.

Pasalnya, pelaku prostitusi online dengan aplikasi Mi Chat ini seakan tidak peduli dengan penertiban yang dilakukan beberapa malam terakhir oleh pihak dari kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Menyikapi hal itu, Pemkab Sidrap melalui Pj Sekda, Muh Yusuf DM mengaku akan segera mengambil langkah tegas. Ia menegaskan, akan mencabut izin dan menutup indekos yang kedapatan ‘memelihara’ cewek bookingan ini.

Hal itu ditegaskan Muhammad Yusuf DM kepada media  di acara Silahturahim Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Pengurus IKA, ISA, IPMI Sidrap dan tokoh masyarakat di Hotel Maxone Makassar, Ahad, 31 Maret 2024.

Ia mengaku, penyakit masyarakat ini, memang susah diatasi. Sebab, razia aparat terkadang bocor, sehingga pelaku menghindar.

“Insya Allah kita akan berkordinasi terus dengan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk terus turun melakukan Razia  gabungan ke tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi online,” tegasnya.

Terpisah, Aktivis dari Forum Peduli Mustadh’afin (FPM) Ahlan berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Sidrap mengambil langkah tegas.

“Kalau perlu, panggil semua pemilik kost untuk terlibat dan mau bekerja sama membantu pemerintah dan aparat untuk menertibkan bisnis ini,” ujar Ahlan.

Sebab, kata Ahlan, jika tidak ada tegas pemerintah, tidak menutup kemungkinan, elemen masyarakat dan warga akan turun tangan untuk melakukan razia. (bro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost

7 April 2026 - 21:07 WITA

Saat Dunia Dipenuhi Amarah, Willem Wandik Hadirkan Pesan Kasih dari Tolikara

7 April 2026 - 17:56 WITA

Hadapi Audit BPK, Wabup Sidrap Minta OPD Proaktif dan Transparan

7 April 2026 - 15:33 WITA

Jangan Ada Lagi Data Titipan! Pesan Tegas Wabup Nurkanaah pada Sosialisasi DTSEN

7 April 2026 - 15:17 WITA

PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar

7 April 2026 - 15:01 WITA

Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa

7 April 2026 - 14:21 WITA

Trending di Ajatappareng