Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Ajatappareng · 1 Apr 2024 04:49 WITA ·

Tegas, Pj Sekda Ancam Tutup Kos yang ‘Pelihara’ Cewek BO


 Tegas, Pj Sekda Ancam Tutup Kos yang ‘Pelihara’ Cewek BO Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE.SIDRAP, — Maraknya Prostitusi online di Bumi Nene Mallomo, masih menjadi keprihatinan elemen masyarakat. Terlebih, pada Bulan Suci Ramadhan ini.

Tokoh pemuda, tokoh agama, akademisi bahkan politisi sudah banyak menyoroti penyakit masyarakat ini.

Pasalnya, pelaku prostitusi online dengan aplikasi Mi Chat ini seakan tidak peduli dengan penertiban yang dilakukan beberapa malam terakhir oleh pihak dari kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Menyikapi hal itu, Pemkab Sidrap melalui Pj Sekda, Muh Yusuf DM mengaku akan segera mengambil langkah tegas. Ia menegaskan, akan mencabut izin dan menutup indekos yang kedapatan ‘memelihara’ cewek bookingan ini.

Hal itu ditegaskan Muhammad Yusuf DM kepada media  di acara Silahturahim Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Pengurus IKA, ISA, IPMI Sidrap dan tokoh masyarakat di Hotel Maxone Makassar, Ahad, 31 Maret 2024.

Ia mengaku, penyakit masyarakat ini, memang susah diatasi. Sebab, razia aparat terkadang bocor, sehingga pelaku menghindar.

“Insya Allah kita akan berkordinasi terus dengan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk terus turun melakukan Razia  gabungan ke tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi online,” tegasnya.

Terpisah, Aktivis dari Forum Peduli Mustadh’afin (FPM) Ahlan berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Sidrap mengambil langkah tegas.

“Kalau perlu, panggil semua pemilik kost untuk terlibat dan mau bekerja sama membantu pemerintah dan aparat untuk menertibkan bisnis ini,” ujar Ahlan.

Sebab, kata Ahlan, jika tidak ada tegas pemerintah, tidak menutup kemungkinan, elemen masyarakat dan warga akan turun tangan untuk melakukan razia. (bro)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Siapkan Agenda Penyambutan Kepala BPS RI

12 Maret 2026 - 00:08 WITA

Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

10 Maret 2026 - 23:45 WITA

Kemenag dan MUI Perkuat Sinergi Awasi Penyalahgunaan Agama dalam KUHP

10 Maret 2026 - 22:50 WITA

Safari Ramadan Hari ke-20 Berlangsung di Rumah Aspirasi SAR

10 Maret 2026 - 21:46 WITA

Evaluasi LPPD 2025, Wabup Sidrap Dorong OPD Susun Strategi Tingkatkan Kinerja

10 Maret 2026 - 21:28 WITA

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Trending di Ajatappareng