Menu

Mode Gelap
Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos BBPOM Bongkar Jaringan  Kosmetik Ilegal di Sidrap, Sita Rp728 Juta 2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih

Ajatappareng · 7 Feb 2025 06:03 WITA ·

Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan


 Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Setelah sekitar 8 tahun terbengkalai, bangunan pasar Batu Lappa, di Watang Pulu Kabupaten Sidrap akhirnya difungsikan, Jumat (7/2/2025).

Pasar yang selesai dibangun sejak 2019 dengan dana alokasi khusus (DAK) senilai lebih dari Rp 9 miliar di era pemerintahan H Rusdi Masse ini mulai ditempati para pedagang pada awal Februari 2025.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pedagang mulai mengisi kios-kios pasar. Aktivitas ekomomi warga sudah mulai berjalan.

Pemanfaatan Pasar Batu Lappa, merupakan inisiasi Bupati Sidrap terpilih, H Syaharuddin Alrif sejak beberapa pekan terakhir memantau persiapan pemanfaatan Pasar Batu Lappa.

“Alhamdulillah, bergembira pedagang dan masyarakat. Akhirnya Pasar Batu Lappa bisa berfungsi,” ujar Syaharuddin Alrif, Jumat (7/2/2025).

Ia mengatakan, infrstruktur Pasar Batu Lappa memang sudah siap sejak 2019. Hanya saja, terbengkalai beberapa tahun karena tidak kunjung difungsikan.

Ia berharap, Pasar Batu Lappa akan tumbuh menjadi  pusat perputaran ekonomi baru di Sidrap, khususnya di Kec Watang Pulu.

“Kami berharap bangunan pasar ini bisa memberikan manfaat optimal bagi pedagang dan masyarakat,” katanya.

Hasil Koordinasi antara Bupati Sidrap Terpilih. H Syaharuddin Alrif bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag),  merekomendasikan agar pasar ini segera difungsikan.

Minimal, Pasar Batu Lappa sebagai langkah awal untuk menggairahkan aktivitas ekonomi warga sekitar.

Ke depan, Pemkab akan terus melakukan penataan pedagang hingga  pengaturan arus keluar masuk kendaraan agar aktivitas pasar lebih tertib,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

28 Oktober 2025 - 15:25 WITA

Kolaborasi Kampus UMS Rappang dan UMI Wujudkan Solusi Pengelolaan Sampah di Parepare

28 Oktober 2025 - 15:10 WITA

Sumpah Pemuda ke-97, Karang Taruna Sidrap Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Nasionalisme

28 Oktober 2025 - 14:55 WITA

Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

28 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Jurnal JIKAN UMS Rappang Kembali Hadir dengan 10 Artikel Ilmiah Terkini Bidang Perikanan

28 Oktober 2025 - 10:46 WITA

Bupati Syaharuddin Lepas Kajari Sidrap Sutikno ke Tempat Tugas Baru

28 Oktober 2025 - 10:38 WITA

Trending di Advertorial