Menu

Mode Gelap
Pasca Dilantik, Ketua PSI Sidrap Fokus Benahi Struktur hingga Ranting Masyarakat Wajib Tahu, Ini Daftar Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan Bawaslu Sidrap Gandeng Pesantren dan Muballigh 317 Jamaah Umroh Kloter 1 PT Annur Ma’arif Tiba di Sidrap Ketua DPRD Makassar Perkuat Sinergitas Bangun Makassar

Ajatappareng · 7 Feb 2025 06:03 WITA ·

Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan


 Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Setelah sekitar 8 tahun terbengkalai, bangunan pasar Batu Lappa, di Watang Pulu Kabupaten Sidrap akhirnya difungsikan, Jumat (7/2/2025).

Pasar yang selesai dibangun sejak 2019 dengan dana alokasi khusus (DAK) senilai lebih dari Rp 9 miliar di era pemerintahan H Rusdi Masse ini mulai ditempati para pedagang pada awal Februari 2025.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pedagang mulai mengisi kios-kios pasar. Aktivitas ekomomi warga sudah mulai berjalan.

Pemanfaatan Pasar Batu Lappa, merupakan inisiasi Bupati Sidrap terpilih, H Syaharuddin Alrif sejak beberapa pekan terakhir memantau persiapan pemanfaatan Pasar Batu Lappa.

“Alhamdulillah, bergembira pedagang dan masyarakat. Akhirnya Pasar Batu Lappa bisa berfungsi,” ujar Syaharuddin Alrif, Jumat (7/2/2025).

Ia mengatakan, infrstruktur Pasar Batu Lappa memang sudah siap sejak 2019. Hanya saja, terbengkalai beberapa tahun karena tidak kunjung difungsikan.

Ia berharap, Pasar Batu Lappa akan tumbuh menjadi  pusat perputaran ekonomi baru di Sidrap, khususnya di Kec Watang Pulu.

“Kami berharap bangunan pasar ini bisa memberikan manfaat optimal bagi pedagang dan masyarakat,” katanya.

Hasil Koordinasi antara Bupati Sidrap Terpilih. H Syaharuddin Alrif bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag),  merekomendasikan agar pasar ini segera difungsikan.

Minimal, Pasar Batu Lappa sebagai langkah awal untuk menggairahkan aktivitas ekonomi warga sekitar.

Ke depan, Pemkab akan terus melakukan penataan pedagang hingga  pengaturan arus keluar masuk kendaraan agar aktivitas pasar lebih tertib,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BEM dan Himpunan FAST UMS Rappang Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kolaborasi Mahasiswa

3 Februari 2026 - 22:06 WITA

Jurnal JIKAN Resmi Naik ke SINTA 4 Lewat Reakreditasi Nasional

3 Februari 2026 - 21:58 WITA

Viral Saat Jadi Kapolsek Cempa Pinrang, Kompol Akbar Raih Gelar Doktor Hukum di Unhas

3 Februari 2026 - 19:23 WITA

Pasca Dilantik, Ketua PSI Sidrap Fokus Benahi Struktur hingga Ranting

3 Februari 2026 - 16:00 WITA

Masyarakat Wajib Tahu, Ini Daftar Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan

3 Februari 2026 - 15:37 WITA

Bawaslu Sidrap Gandeng Pesantren dan Muballigh

3 Februari 2026 - 15:01 WITA

Trending di News

Sorry. No data so far.