Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 17 Nov 2021 13:54 WITA ·

Terkait 3 Ranperda, Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi


 Terkait 3 Ranperda, Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menyusul penyerahan tiga ranperda sehari sebelumnya, DPRD Kabupaten Sidrap kembali menggelar rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (17/11/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, didampingi Wakil Ketua, Andi Sugiarno dan Kasman, di Gedung DPRD Kabupaten Sidrap.

Hadir di kesempatan itu, Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawaty, Danramil 1420-05, Lettu Cpl Junarman, Kasubag Bin Ops Polres Sidrap, AKP Aiyub, para asisten, staf ahli, kepala OPD dan camat lingkup Pemkab Sidrap.

Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan mengatakan, rapat mendengar pemandangan fraksi-fraksi terhadap tiga ranperda prakarsa pemda sebelum dibahas lebih lanjut.

Ranperda itu yakni Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

“Tentunya melalui rapat paripurna ini kita dapat mengetahui secara rinci pandangan dari masing-masing fraksi terhadap ranperda tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, Fraksi Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, Fraksi Bela Umat dan Sidrap Hebat, tampil menyampaikan pemandangan umumnya masing-masing.

Sementara Fraksi PKS berhalangan menyampaikan pemandangan karena mengikuti Bimtek di Makassar. Namun, Fraksi PKS secara tertulis menyatakan setuju ranperda untuk dibahas.

Sehingga secara umum, ketujuh fraksi menerima tiga ranperda prakarsa Pemda itu untuk dibahas lebih lanjut sesuai perundang-undangan, dan menyertakan beberapa catatan dan tanggapan, pertanyaan serta saran-saran yang sifatnya konstruktif. 

Sementara itu sesuai jadwal, pemandangan ketujuh fraksi DPRD Sidrap akan dijawab dan ditanggapi Bupati Sidrap dalam rapat paripurna selanjutnya, pada Kamis (18/11/2021) dilanjutkan dengan rapat pansus dengan mitra kerja, banggar dan TAPD.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.