Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Fokus · 14 Apr 2025 07:54 WITA ·

Terlibat Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggota


 Terlibat Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggota Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Tiga anggota Polri yang bertugas di Mapolrestabes Makassar dipecat secara tidak hormat setelah terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional dan kasus desersi. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan di lapangan Apel Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (14/4/2025).

Dua dari ketiga anggota Polri yang dipecat, Bripka SAB dan Bripka WO, terbukti menerima suap dalam peredaran narkoba yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Sementara itu, anggota lainnya, Bripka SPN, dipecat karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. “Dua anggota ini terlibat jaringan narkoba, mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba, yang satu desersi,” ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat diwawancarai oleh awak media.

Arya menambahkan bahwa sanksi desersi diberikan setelah ketiga anggota menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam Polrestabes Makassar.

Dikenakan sanksi pidana Ini merupakan langkah tegas Polri dalam menegakkan hukum. “Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu akan kita PTDH, ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda,” ungkapnya.

Selain sanksi PTDH, Arya juga menyatakan bahwa dua anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba akan dikenakan sanksi pidana. “Informasinya seperti itu (jaringan Fredy Pratama). Kita akan kembangkan pasti itu, kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai. Pidananya nanti akan pasti ditangani lagi,” tutupnya. Dalam upacara PTDH tersebut, ketiga anggota Polri tidak hadir, hanya ditampilkan foto mereka yang telah ditandai dengan logo X. (sp)

 

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Sidrap Hadiri High Level Meeting TPID–TP2DD Sulsel

13 Februari 2026 - 22:06 WITA

Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi

13 Februari 2026 - 19:45 WITA

Wabup Sidrap Serahkan Santunan dan Beasiswa bagi Keluarga Almarhum Erwin Sukman

13 Februari 2026 - 19:40 WITA

Dorong Transformasi Layanan dan Budaya Literasi, Sidrap Gandeng Dispus Arsip Sulsel

13 Februari 2026 - 19:31 WITA

Bukan Sekadar Seremoni, KJI Sulsel Gelar Talkshow Sebelum Dilantik di Puncak Bila

13 Februari 2026 - 11:12 WITA

195 CJH KBIHU An-Nur Manasik, Dihadiri Staf Khusus Kemenag, H Bunyamin Yafid

12 Februari 2026 - 15:36 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.