Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Fokus · 7 Feb 2025 17:45 WITA ·

Tiba-tiba Hidup Mewah, Kasir PT Nyala Water ternyata Gelapkan Uang Perusahaan


 Tiba-tiba Hidup Mewah, Kasir PT Nyala Water ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Seorang karyawan PT Nyala Water, berinisial RN, harus berurusan dengan polisi. Terduga pelaku diamankan setelah korban mengadukannya ke Mapolsek setelah dicurigai telah menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah rekan kerja dan pemilik perusahaan mencurigai perubahan gaya hidupnya yang mendadak mewah.

RN, oknum yang bekerja selama dua tahun di PT Nyala Water di Jalan Poros Pinrang-Rappang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, awalnya dikenal sebagai karyawan yang rajin dan berdedikasi.

Hal itu membuat pemilik perusahaan, H. Haidir, yang juga anggota sekaligus pengurus PWI Kabupaten Sidrap, mempercayainya untuk menjabat sebagai kasir.

Namun, hanya dalam dua bulan setelah mendapatkan posisi tersebut, perilaku Rian mulai berubah.

Rekan kerjanya mencurigai peningkatan drastis dalam gaya hidupnya, seperti sering membeli makanan mahal dan menggunakan ponsel kelas atas, yang tidak sebanding dengan gajinya.

Kecurigaan semakin kuat ketika Owner PT.Nyala Water Hj. Oshin, istri H. Haidir, menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah penjualan dan setoran uang yang dilakukan terduga pelaku.

Meskipun pembeli selalu ramai, jumlah uang yang masuk ke perusahaan jauh lebih kecil dari seharusnya.

Setelah dipanggil untuk klarifikasi, RN memberikan jawaban dan alasan yang berbelit-belit dan tidak memuaskan bosnya, sehingga semakin memperkuat dugaan kecurigaan adanya perbuatan penggelapan uang perusahaan.

Sehingga pemilik perusahaan akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, Pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu.

Atas laporan korban, .polisi langsung bergerak cepat dan menangkap Rian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun jumlah pasti uang yang digelapkan masih dalam penyelidikan, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar lebih memperketat pengawasan keuangan, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 427 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panitia Pastikan Kesiapan Konfercab V NU Sidrap Berjalan Lancar

28 Oktober 2025 - 21:39 WITA

Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai

28 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik

28 Oktober 2025 - 20:41 WITA

Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

28 Oktober 2025 - 18:44 WITA

Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

28 Oktober 2025 - 15:25 WITA

Kolaborasi Kampus UMS Rappang dan UMI Wujudkan Solusi Pengelolaan Sampah di Parepare

28 Oktober 2025 - 15:10 WITA

Trending di Bisnis