Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan

Fokus · 7 Feb 2025 17:45 WITA ·

Tiba-tiba Hidup Mewah, Kasir PT Nyala Water ternyata Gelapkan Uang Perusahaan


 Tiba-tiba Hidup Mewah, Kasir PT Nyala Water ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Seorang karyawan PT Nyala Water, berinisial RN, harus berurusan dengan polisi. Terduga pelaku diamankan setelah korban mengadukannya ke Mapolsek setelah dicurigai telah menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah rekan kerja dan pemilik perusahaan mencurigai perubahan gaya hidupnya yang mendadak mewah.

RN, oknum yang bekerja selama dua tahun di PT Nyala Water di Jalan Poros Pinrang-Rappang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, awalnya dikenal sebagai karyawan yang rajin dan berdedikasi.

Hal itu membuat pemilik perusahaan, H. Haidir, yang juga anggota sekaligus pengurus PWI Kabupaten Sidrap, mempercayainya untuk menjabat sebagai kasir.

Namun, hanya dalam dua bulan setelah mendapatkan posisi tersebut, perilaku Rian mulai berubah.

Rekan kerjanya mencurigai peningkatan drastis dalam gaya hidupnya, seperti sering membeli makanan mahal dan menggunakan ponsel kelas atas, yang tidak sebanding dengan gajinya.

Kecurigaan semakin kuat ketika Owner PT.Nyala Water Hj. Oshin, istri H. Haidir, menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah penjualan dan setoran uang yang dilakukan terduga pelaku.

Meskipun pembeli selalu ramai, jumlah uang yang masuk ke perusahaan jauh lebih kecil dari seharusnya.

Setelah dipanggil untuk klarifikasi, RN memberikan jawaban dan alasan yang berbelit-belit dan tidak memuaskan bosnya, sehingga semakin memperkuat dugaan kecurigaan adanya perbuatan penggelapan uang perusahaan.

Sehingga pemilik perusahaan akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, Pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu.

Atas laporan korban, .polisi langsung bergerak cepat dan menangkap Rian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun jumlah pasti uang yang digelapkan masih dalam penyelidikan, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar lebih memperketat pengawasan keuangan, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 372 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut

31 Juli 2025 - 22:11 WITA

Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax

31 Juli 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Lulus Tanpa Skripsi, Publikasi di Jurnal SINTA 3

31 Juli 2025 - 18:28 WITA

Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

31 Juli 2025 - 16:55 WITA

Pemkab Sidrap dan Rutan Bahas Persiapan Remisi HUT ke-80 RI

31 Juli 2025 - 16:15 WITA

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Trending di Eksklusif