Menu

Mode Gelap
Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati

Fokus · 7 Feb 2025 17:45 WIB ·

Tiba-tiba Hidup Mewah, Kasir PT Nyala Water ternyata Gelapkan Uang Perusahaan


 Tiba-tiba Hidup Mewah, Kasir PT Nyala Water ternyata Gelapkan Uang Perusahaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Seorang karyawan PT Nyala Water, berinisial RN, harus berurusan dengan polisi. Terduga pelaku diamankan setelah korban mengadukannya ke Mapolsek setelah dicurigai telah menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah rekan kerja dan pemilik perusahaan mencurigai perubahan gaya hidupnya yang mendadak mewah.

RN, oknum yang bekerja selama dua tahun di PT Nyala Water di Jalan Poros Pinrang-Rappang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, awalnya dikenal sebagai karyawan yang rajin dan berdedikasi.

Hal itu membuat pemilik perusahaan, H. Haidir, yang juga anggota sekaligus pengurus PWI Kabupaten Sidrap, mempercayainya untuk menjabat sebagai kasir.

Namun, hanya dalam dua bulan setelah mendapatkan posisi tersebut, perilaku Rian mulai berubah.

Rekan kerjanya mencurigai peningkatan drastis dalam gaya hidupnya, seperti sering membeli makanan mahal dan menggunakan ponsel kelas atas, yang tidak sebanding dengan gajinya.

Kecurigaan semakin kuat ketika Owner PT.Nyala Water Hj. Oshin, istri H. Haidir, menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah penjualan dan setoran uang yang dilakukan terduga pelaku.

Meskipun pembeli selalu ramai, jumlah uang yang masuk ke perusahaan jauh lebih kecil dari seharusnya.

Setelah dipanggil untuk klarifikasi, RN memberikan jawaban dan alasan yang berbelit-belit dan tidak memuaskan bosnya, sehingga semakin memperkuat dugaan kecurigaan adanya perbuatan penggelapan uang perusahaan.

Sehingga pemilik perusahaan akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, Pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu.

Atas laporan korban, .polisi langsung bergerak cepat dan menangkap Rian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun jumlah pasti uang yang digelapkan masih dalam penyelidikan, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar lebih memperketat pengawasan keuangan, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 321 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sirkuit Puncak Mario Kembali Hidupkan Gairah Otomotif Lewat SCR dan SSCP 2025

20 April 2025 - 13:24 WIB

CFD Sidrap Kembali Meriah, Warga Antusias Ikuti Olahraga dan Layanan Kesehatan Gratis

20 April 2025 - 13:15 WIB

Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar

20 April 2025 - 13:12 WIB

Prodi Agribisnis Jadi Pilihan Strategis, Alumni UMS Rappang Lanjut Studi S2 di Unismuh Makassar

20 April 2025 - 13:04 WIB

Pinrang Raih Juara Umum (STQH) ke-XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

20 April 2025 - 12:49 WIB

Dr. Bunyamin M. Yapid Beri Bimbingan Manasik Haji di Kampar: Doakan Haji Tahun Ini Sukses

20 April 2025 - 11:34 WIB

Trending di Fokus