Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Ajatappareng · 28 Apr 2024 11:04 WITA ·

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg


 Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang akan melakukan penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih hasil pemilu 2024.

Ali Jodding, Ketua KPU Pinrang menjelaskan bahwa hal tetsebut dilakukan karena Kabupaten Pinrang tidak memiliki ajuan objek sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk KPU Pinrang.

“Dalam waktu dekat ini kita (KPU Pinrang) akan melakukan penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih hasil pemilu 2024,” kata Ketua KPU Pinrang Muhammad Ali Jodding, Minggu (28/4).

Meski demikian kata dia, KPU Pinrang tetap menunggu rilis MK terkait wilayah kabupaten/kota di mana tidak ada objek sengketa PHPU.

“Setelah rilis tersebut dan setelah menerima surat dinas dari KPU RI, KPU Pinrang akan melanjutkan tahapan akhir Pemilu 2024, yaitu penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih,” jelasnya.

Selain itu Ali Jodding juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, partai politik, dan seluruh pihak terkait atas terselenggaranya Pemilu 2024 di Kabupaten Pinrang dengan sukses, tertib, kondusif, dan aman.

“Pelaksanaan pemilu ini telah berjalan tanpa adanya objek PHPU yang diajukan ke MK,” tambahnya.

Selanjutnya, KPU Pinrang saat ini menjalankan tahapan Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang.

“Saat ini, KPU Pinrang sudah bersiap-siap untuk menyambut Pilkada Pinrang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Tahapan pelaksanaan Pilkada pun saat ini sudah berjalan,” ujarnya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Viral di Medsos, Polisi Jelaskan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Sidrap

14 Maret 2026 - 22:06 WITA

Tabrakan Beruntun di Lawawoi Sidrap Viral di Medsos

14 Maret 2026 - 21:17 WITA

Bukber di Makassar, Bupati Sidrap Bahas Pertumbuhan Ekonomi

14 Maret 2026 - 21:11 WITA

Jalan Proyek Tambal Aspal di Sidrap Makan Korban, Empat Pengendara Terjatuh

13 Maret 2026 - 23:28 WITA

Ceramah Tarawih di Cahaya Mario, Bupati SAR Ajak Warga Dukung Program Pemerintah

13 Maret 2026 - 21:51 WITA

Polres Sidrap Gelar Pasar Murah, Fantry: Tekan Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri

13 Maret 2026 - 14:35 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.