Menu

Mode Gelap
Irigasi jadi Faktor Utama Petani Sidrap Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Ajatappareng · 28 Apr 2024 11:04 WIB ·

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg


 Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang akan melakukan penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih hasil pemilu 2024.

Ali Jodding, Ketua KPU Pinrang menjelaskan bahwa hal tetsebut dilakukan karena Kabupaten Pinrang tidak memiliki ajuan objek sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk KPU Pinrang.

“Dalam waktu dekat ini kita (KPU Pinrang) akan melakukan penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih hasil pemilu 2024,” kata Ketua KPU Pinrang Muhammad Ali Jodding, Minggu (28/4).

Meski demikian kata dia, KPU Pinrang tetap menunggu rilis MK terkait wilayah kabupaten/kota di mana tidak ada objek sengketa PHPU.

“Setelah rilis tersebut dan setelah menerima surat dinas dari KPU RI, KPU Pinrang akan melanjutkan tahapan akhir Pemilu 2024, yaitu penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih,” jelasnya.

Selain itu Ali Jodding juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, partai politik, dan seluruh pihak terkait atas terselenggaranya Pemilu 2024 di Kabupaten Pinrang dengan sukses, tertib, kondusif, dan aman.

“Pelaksanaan pemilu ini telah berjalan tanpa adanya objek PHPU yang diajukan ke MK,” tambahnya.

Selanjutnya, KPU Pinrang saat ini menjalankan tahapan Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang.

“Saat ini, KPU Pinrang sudah bersiap-siap untuk menyambut Pilkada Pinrang yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Tahapan pelaksanaan Pilkada pun saat ini sudah berjalan,” ujarnya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Mahasiswa UMS Rappang Raih Prestasi di Ajang Icon Model Indonesia Sulselbar 2025

31 Januari 2025 - 15:28 WIB

KPU Berikan Jawaban dalam Sidang Gugagatan PHPU KPU Pinrang di MK.

31 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPD PKS Sidrap Gelar Syukuran dan Konsolidasi, Bupati Terpilih Paparkan Program Prioritas

31 Januari 2025 - 12:53 WIB

Senyum Bahagia Warga Baranti dikunjungi Tim RMS Berbagi

31 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hakim PN Sidrap Jatuhkan Vonis 6 Tahun dan Sita Aset Miliaran Rupiah dalam Kasus TPPU Sobis

31 Januari 2025 - 09:02 WIB

UMS Rappang Percepat Hilirisasi Produk Akademik Melalui Kolaborasi Penta Helix

31 Januari 2025 - 07:30 WIB

Trending di Eksklusif