Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Bisnis · 22 Sep 2025 16:36 WITA ·

Tiga Kali Ditegur, Mie Gacoan Sidrap Tetap Nekat Buka, Akhirnya Disegel


 Tiga Kali Ditegur, Mie Gacoan Sidrap Tetap Nekat Buka, Akhirnya Disegel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rencana besar pembukaan Mie Gacoan di Kabupaten Sidrap, Senin (22/9/2025), harus berakhir pahit.

Alih-alih ramai pengunjung, lokasi usaha tersebut justru disegel oleh satuan gabungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Sidrap.

Penyegelan dilakukan lantaran pengelola Mie Gacoan dinilai nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Kepala Dinas PTSP Sidrap, A. Nirwan AR, menegaskan pihaknya telah melayangkan teguran sebanyak tiga kali sebelum jadwal launching. Namun, peringatan itu diabaikan oleh pihak pengelola.

“Kami sudah layangkan tiga kali peringatan sebelum jadwal launching. Tapi pengelola tetap nekat membuka hari ini. Maka kami terpaksa melakukan penyegelan sementara sampai mereka bisa menunjukkan legalitas izin,” ujar Nirwan AR

Andi Nirwan menekankan, tindakan penyegelan bukan untuk menghambat investasi, melainkan demi menegakkan aturan dan memastikan setiap usaha yang beroperasi di Sidrap memiliki dasar hukum yang sah.

“Kami tidak ingin masyarakat terjebak pada euforia pembukaan, sementara aspek legalitas diabaikan. Ini adalah bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menertibkan investasi tanpa izin,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Trantib Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap, Kaharuddin, bersama tim turun langsung menempelkan segel di pintu masuk lokasi usaha.

Aksi penyegelan tersebut menyedot perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat yang sudah datang untuk menyaksikan pembukaan justru dibuat heran karena kegiatan perdana berakhir dengan penghentian aktivitas.

Terpisah, Area Manager Mie Gacoan, Bimo, belum dapat memberikan keterangan resmi. Bimo hanya menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pengurusan izin.

“Masalah tenggang waktu pengurusan izin belum bisa kami tentukan, namun yang terpenting saat ini penanggung jawab sudah melakukan proses pengurusan izin,” singkatnya.

Kini nasib pembukaan Mie Gacoan di Sidrap masih menunggu kejelasan legalitas izin operasional dari pihak berwenang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 432 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari Adhy Kusumo Wibowo

4 November 2025 - 15:40 WITA

Rakor Lingkungan Hidup Sidrap Bahas Solusi Konkret Atasi Sampah dan Drainase

4 November 2025 - 14:58 WITA

Turnamen Sepak Bola Patra Cup I 2025 Resmi Dibuka di Lapangan Panreng Putra

2 November 2025 - 17:50 WITA

Tumbuhkan Karakter Positif, Anak PAUD Sidrap Nikmati Serunya Perkemahan 2025

1 November 2025 - 21:47 WITA

Konfercab NU Sidrap Sepakat Secara Aklamasi: Muh. Yusuf Kembali Pimpin PCNU

1 November 2025 - 18:38 WITA

Pertama Kali Bergabung Ke Partai Politik, Mrs. R Pengusaha Kosmetik Jabat Wakil Ketua PSI Wajo

1 November 2025 - 16:43 WITA

Trending di Fokus