Menu

Mode Gelap
Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan ‘Bar-bar’ Lagi, Pasar Malam Terpantau Bikin Aktivitas Berbau Judi Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri

Bisnis · 22 Sep 2025 16:36 WITA ·

Tiga Kali Ditegur, Mie Gacoan Sidrap Tetap Nekat Buka, Akhirnya Disegel


 Tiga Kali Ditegur, Mie Gacoan Sidrap Tetap Nekat Buka, Akhirnya Disegel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rencana besar pembukaan Mie Gacoan di Kabupaten Sidrap, Senin (22/9/2025), harus berakhir pahit.

Alih-alih ramai pengunjung, lokasi usaha tersebut justru disegel oleh satuan gabungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Sidrap.

Penyegelan dilakukan lantaran pengelola Mie Gacoan dinilai nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.

Kepala Dinas PTSP Sidrap, A. Nirwan AR, menegaskan pihaknya telah melayangkan teguran sebanyak tiga kali sebelum jadwal launching. Namun, peringatan itu diabaikan oleh pihak pengelola.

“Kami sudah layangkan tiga kali peringatan sebelum jadwal launching. Tapi pengelola tetap nekat membuka hari ini. Maka kami terpaksa melakukan penyegelan sementara sampai mereka bisa menunjukkan legalitas izin,” ujar Nirwan AR

Andi Nirwan menekankan, tindakan penyegelan bukan untuk menghambat investasi, melainkan demi menegakkan aturan dan memastikan setiap usaha yang beroperasi di Sidrap memiliki dasar hukum yang sah.

“Kami tidak ingin masyarakat terjebak pada euforia pembukaan, sementara aspek legalitas diabaikan. Ini adalah bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menertibkan investasi tanpa izin,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Trantib Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap, Kaharuddin, bersama tim turun langsung menempelkan segel di pintu masuk lokasi usaha.

Aksi penyegelan tersebut menyedot perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat yang sudah datang untuk menyaksikan pembukaan justru dibuat heran karena kegiatan perdana berakhir dengan penghentian aktivitas.

Terpisah, Area Manager Mie Gacoan, Bimo, belum dapat memberikan keterangan resmi. Bimo hanya menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pengurusan izin.

“Masalah tenggang waktu pengurusan izin belum bisa kami tentukan, namun yang terpenting saat ini penanggung jawab sudah melakukan proses pengurusan izin,” singkatnya.

Kini nasib pembukaan Mie Gacoan di Sidrap masih menunggu kejelasan legalitas izin operasional dari pihak berwenang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Setelah I’tikaf dan Idulfitri di Madinah, Bunyamin Yapid Tancap Gas Siapkan Haji 2026

26 Maret 2026 - 12:37 WITA

Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan

25 Maret 2026 - 21:41 WITA

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Silaturahmi di Dusun Pallae Usai Pantau Perbatasan

24 Maret 2026 - 20:43 WITA

Dari Jembatan Gantung hingga Ruang Kelas, Safari Tolikara Bawa Harapan dari Kampung

24 Maret 2026 - 20:37 WITA

Perangi Halinar, Lapas Kelas IIB Luwuk Gencar Lakukan Penggeledahan Blok Hunian

24 Maret 2026 - 16:42 WITA

Napi Meninggal di Rutan Sidrap, Luka Lebam Jadi Sorotan Publik

23 Maret 2026 - 13:39 WITA

Trending di Ajatappareng