AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Upaya percepatan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, terus menunjukkan progres.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidrap mengambil langkah proaktif dengan turun langsung menerbitkan dan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi kepala Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kamis (23/04/2026).

Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Koordinator Wilayah (Koorwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Dua Pitue.

Program ini menyasar kepala PAUD dari tiga kecamatan, yakni Dua Pitue, Pitu Riase, dan Pitu Riawa.

Dalam pelaksanaannya, setiap kepala PAUD didampingi satu orang staf operator yang menangani administrasi persuratan melalui aplikasi Srikandi. Para peserta juga diwajibkan membawa laptop guna mengikuti praktik langsung penerapan TTE.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 146/III/2026 tentang Pembentukan Tim Penerbitan dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Tim Diskominfo yang memfasilitasi kegiatan dipimpin Sekretaris Dinas Mursalim Halim, didampingi Kepala Bidang Persandian Amsir Muan serta Analis Tata Kelola Keamanan Siber Bidang Persandian Munawir.

Turut hadir Koordinator Wilayah Kecamatan Dua Pitue, Suardi, bersama Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Mursalim Halim menjelaskan, pendampingan langsung ini bertujuan mempermudah para kepala satuan pendidikan dalam mengadopsi teknologi digital, khususnya dalam penggunaan TTE pada sistem administrasi.

“Tujuannya adalah memastikan seluruh layanan administrasi pendidikan berjalan lebih efektif, efisien, dan aman,” ujarnya.

Melalui penerapan TTE yang terintegrasi dengan aplikasi Srikandi, diharapkan proses persuratan di lingkungan pendidikan semakin cepat, transparan, dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi. (asp)