Transmigran Sukses Mengubah ‘Lahan Tidur’ Lagading jadi Wilayah Produktif
MEREKA mungkin datang tanpa sorotan berlebih. Meninggalkan kampung halaman, menembus jarak ribuan kilometer, dan bertahun-tahun hidup dalam keterbatasan.
Penulis: Shepa Wela
Namun dari tangan-tangan sederhana para transmigran inilah, wajah Puncak di Desa Lagading perlahan berubah, dari wilayah terpencil, gersang, lahan tidur, menjadi salah satu sentra pertanian.
Menyusuri infrastruktur jalan beton kokoh yang berkelok, pemandangan hijau di tengah terik musim kemarau tetap tersaji. Tanaman cabai, jeruk, jagung, umbi-umbian hingga sayuran mengelilingi rumah-rumah transmigran yang tertata. Jarak yang rapi, warna dan ukuran yang sama.

Di SP Pemukiman Transmigrasi Lagading ini, tinggal 205 Kepala Keluarga. Itu berarti, sudah ada 205 Hektar lahan tidur yang dikelola. Dengan asumsi, 1 KK mengolah 1 hektar lahan.
Sejak 2017, SP Transmigrasi Lagading terbentuk. Kala itu, dinisiasi 25 KK lokal, warga Lagading. Kemudian tahun 2023 jumlah penghuni bertambah. Warga lokal 12 orang dan pendatang 8 orang.
Dan 3 tahun terakhir, SP transmigrasi ini menjadi kota kedua di Lagading. Tahun 2023, penghuninya bertambah 20 KK warga lokal 12, luar 8 KK. Tahun
2024 , bertambah lagi15 kk dari warga lokal 7, luar 8 kk. Migrasi terbesar terjadi di tahun 2025. Ada 145 Kepala Keluarga baru yang datang. Hingga total warga mencapai 205 Keluarga.
“Mereka datang dari berbagai wilayah di Pulau Jawa. Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DKI. Kita berharap, mereka tetap menjadi pioner pembangunan yang dengan keterbatasan mampu mengubah kawasan ini menjadi pusat ekonomi baru,” ujar Ruslan, Kepala UPT SP Transmigrasi yang ikut tinggal bersama warga di lokasi.
Ruslan mengatakan, rata-rata mereka menggarap lahan perkebunan. Tanaman jangka pendek seperti cabai, sayuran. Kemudian jangka menengah, ada jeruk manis dan jagung. Sementara untuk tanaman jangka panjang ditanami jeruk nipis hingga pisang cavendish dan lainnya.
“Kalau hasilnya, itu dijual ke pedagang yang masuk ke lokasi ini,” tambah Ruslan.
Ia merinci, untuk setiap Kepala Keluarga disediakan lahan seluas 1 Ha. Terdiri dari 0,10 Ha lahan pekarangan, Usaha 1 seluas 0,40 Ha dan usaha 2 seluas 0,50. Jadi totalnya 1 Ha.
Syaratnya, kata Ruslan, saat datang setiap KK wajib menggarap lahan pekarangan dulu selama 3 bulan pertama. Jika ada hasil, maka pindah lokasi usaha 1, terget panen 6 bulan pertama, sebelum pindah ke usaha 2 yang lebih luas.

Ditemui Terpisah, Jumat petang (4/9), Kepala Desa Lagading, H Abdullah S.IP menyebutkan, luas lahan transmigran yang ada mencapai 600 Ha, dan saat ini, sudah 205 Ha yang dikelola masyarakat.
Ia menilai, dampak SP Transmigrasi yang merupakan program Kementrian Transmigrasi ini tidak hanya berdampak pada pendapatan warga, tapi juga terhadap infrastruktur desa.
“Kita berharap, Desa Lagading bisa menjadi Desa yang mandiri secara pangan dengan adanya SP Transmigrasi ini. Hasilnya, bisa mereka jual, buat produk lokal dan berdampak pada ekonomi daerah,” katanya.
Abdullah bersyukur, program transmigrasi telah mengubah lahan tidur di Desa Lagading, menjadi lahan produktif. (*)



Tinggalkan Balasan